Gambaran Umum
Gampong Balohan yang merupakan suatu Gampong yang sangat bersejarah yaitu salah satu Gampong yang hidup rukun dan damai.
Gampong Balohan berdasarkan sejarah dari orang tua kita dulu berasal dari dua desa yaitu desa Blang Tunong dan Blang Kuala, sejak tahun 1928 s/d tahun 1938 desa Blang Tunong di pimpin oleh Kepala Desa Keusyik Bunthok sedangkan desa Blang Kuala kira-kira sejak tahun 1927 s/d 1938 di jabat oleh Kepala Desa Keusyik Puteh.
Selanjutnya sejak tahun 1937 s/d 1958 Desa Blang Tunong dijabat oleh Keusyik Ahmad, sedangkan Desa Blang Kuala di jabat oleh Keusyik Abdullah sejak tahun 1938 s/d 1958.
Sehingga diantara dua tokoh masyarakat kedua desa tersebut dan anjuran dari pemerintah serta berdasarkan kesepakatan atas semua pihak, maka kedua desa tersebut bergabung menjadi 1 (satu) desa yang diberi nama desa Suka Damai Balohan dari tahun 1958 s/d 1967 yang kepala desanya dipimpin oleh Keuchik A. Manan.
Sejak tahun 1967 s/d 1978 Kepala Desa di jabat oleh Keuchik M. Jafar Saleh, sehingga pada tahun 1969 nama desa Sukadamai Balohan dengan keluarnya Keputusan Gubernur Tahun 1969 desa tersebut diberi nama yaitu Desa Balohan.
Dan pada tahun 1988 sistem pemerintahan desa (Keuchik) berubah menjadi Kelurahan yang pada masa itu Kepala Kelurahan dijabat oleh Lurah Hasbi Kadir,BA. Pada tahun 2009, Kelurahan dihapuskan dan dirubah menjadi Gampong sesuai Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 yang pada masa itu Gampong Balohan dipimpin oleh Pj.Keuchik Syarifuddin.A sampai dengan tanggal 31 desember 2010.
Gampong Balohan terletak di Pulau paling ujung Barat Indonesia yaitu Pulau Weh yang merupakan bahagian dari Provinsi Aceh dan merupakan 1 (satu) dari 18 (delapan belas) Gampong yang ada di Kota Sabangdan 1 (satu) dari 7 (Tujuh ) Gampong di Kecamatan Sukajaya. Gampong ini terletak pada ketinggian 3 (tiga) M di atas permukaan laut (dpl). Jarak dari Gampong Balohan ke pusat Kecamatan Sukajaya 10 (Sepuluh) Meter dan ke pusat Pemerintahan Kota Sabang adalah 11 (Sebelas) Kilometer.
Dengan Kondisi Geografis Gampong Balohan yang terletak dipinggir laut dan berbukit sangat rawan bencana alam dimana sebahagian besar penduduknya tinggal di pinggir laut dan di lereng-lereng bukit dengan wilayah yang menjadi pusat perdagangan hasil pertanian, perikanan dan kebutuhan masyarakat lainnya di Kota Sabang sehingga telah padat oleh perumahan penduduk dan areal perdagangan, namun dengan sarana dan prasarana yang masih kurang memadai.
Gampong Balohan terletak di wilayah Kecamatan Sukajaya Kota Sabang dengan jarak sekitar 11 Km dari pusat Kota Sabang dan mempunyai luas wilayah ± 8 Km² atau ± 772,41 Ha yg di bagi menjadi 5 jurong, antara lain :
• Jurong Ulee Krueng
• Jurong Lam Kuta ( Pusat Pemerintahan Gampong Balohan)
• Jurong Cot Kuala
• Jurong Alue Thoe
• Jurong Blang Tunong
Wilayah Gampong Balohan berada di Kecamatan Sukajaya, juga berada di bawah dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
• Sebelah Utara: Berbatasan dengan Gampong Cot Abeuk
• Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Teluk Balohan /Gampong Jaboi
• Sebelah Timur: Berbatasan dengan Gampong Anoi Itam
• Sebelah Barat:Berbatasan dengan GampongAneuk Laot
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 100
Jumlah Kepala Keluarga 968
Jumlah PUS 561
Keluarga yang Memiliki Balita 317
Keluarga yang Memiliki Remaja 569
Keluarga yang Memiliki Lansia 213
Jumlah Remaja 569
Total
466Total 95
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan | Tidak Ada |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 5 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |