Kegiatan Penyuluhan Cegah Kehamilan yg Tidak Diinginkan kepada PUS
Deskripsi
Kehamilan Tidak Diinginkan merupakan salah satu masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian baik bagi keluarga, masyarakat maupun negara. Di indonesia, setiap tahun diperkirakan sekitar 17,5% dari angka kehamilan wanita mengalami kejadian KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan) berdasarkan Survei Kinerja Akuntabilitas Program (SKAP 2019). Sedangkan berdasarkan data dari survei demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI 2017) Didapatkan bahwa 8% kelahiran diinginkan dikemudian, dan 7% kelahiran yang tidak diinginkan sama sekali.
KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan) adalah kondisi kehamilan dimana salah satu pihak atau kedua belah pihak pasangan usia subur yang sebenarnya belum meinginkan atau sudah tidak menginginkan hamil karena belum merencanakan kehamilan yang akan terjadi. Kehamilan Tidak Diinginkan dapat terjadi pada PUS dan Remaja.
Kegiatan Penyuluhan ini, adalah untuk mengupayakan cegah kehamilan yang tidak diinginkan oleh PUS dan remaja, dampaknya memberikan pengaruh bayi lahir rendah (BBLR) dan bayi dengan beresiko stunting. Kegiatan ini yang dihadiri oleh PUS.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB dan PLKB). Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.