Gambaran Umum
Desa Simpang Kota Medan adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Kelayang
Kabupaten Indragiri Hulu ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat setempat
berasal dari desa pelangko yang di saat itu namanya tanjung berudu, baru pada
tahun 1972 di tukar namanya menjadi Simpang Kota Medan, dan selanjutnya nama
tanjung berudu di pakai menjadi nama sebuah dusun yang kemudian di mekarkan
menjadi sebuah desa pada tahun 2003.
Desa Simpanng Kota Medan mulai terbentuk
di mulai pada tahun 1960 dengan kepala desa yang saat itu lebih di kenal dengan
sebutan yaitu Bapak Pasak, dan Bapak Loyang sebagai kepala banjar yang saat ini
lebih dikenal dengan sebutan dusun dengan jumlah kepala pada saat itu baru
berjumlah 50 KK, pada tahun 1996 di adakan pemilihan kades maka terpilih Lilut
sebagai pemenang, pada saat itu kegiatan usaha masyarakat banyak bekerja pada
sektor pertanian dengan system ladang berpindah pindah dan sebagian kecil
berkebun karet.
Selanjutnya pada tahun 1972 Desa Simpang
Medan memilih kembali kepala desa yang saat itu terpilih Bapak Hamid, pemilihan
di laksanakan secara kesepakatan dan persetujuan bersama dari msyarakat
setempat. Dimasa Bapak Hamid ini sebagai PJS kepala banjar adalah bapak
Yurnalis sampai pada tahun 1980 kemudian dilanjutkan oleh Bapak Bahtiar dan
selanjutnya dilanjutkan oleh Bapak Ardabili Ras kemudian pada tahun 1986 Desa
Simpang Kota Medan melaksanakan pemilihan kepada desa pertama secara langsung
yang terpilih kembali bapak Ardabili Ras yang memegang kekuasaan selama 2 (dua)
periode dengan masa 8 Tahun x 2 periode.
Kemudian pada tahun 2004 dilaksanakan
kembali pemilihan kepala desa yang di menangkan oleh Bapak Kadri, S,Pd yang
menjabat selama 6 tahun dengan jumlah dusun pada saat itu berjumlah 7 dusun.
Dan tahun 2010 di pilih kembali kepala desa baru secara demokrasi yang saat itu
Bapak hamidin sebagai pemegang dengan suara terbanyak
Desa
Simpang Kota Medan di akui sebagai desa dengan SK Mendagri NO. 670.410 tanggal
14 Oktober 1981 yang sejak SK tersebut resmi di terbitkan sudah 3 kali
pemekaran , yaitu Desa Tanjung Beludu tahun 1998. Desa Sungai Kuning Binio pada
tahun 2003, dan tahun 2006 dsa Bukit Selanjut. Yang kesemuaan desa tersebut
adalah pecahan dari desa Simpang Kota Medan.
Adapun pejabat Kepala Desa Simpang Kota medan mulai
Simpang Kota Medan Berdiri sampai sekarang sebagai berikut :
1. Tahun 1960-1966 Pasak sebagai Kepala Desa Sekretaris
Desa saat itu masih belum ada.
2. Tahun 1966-1972 Lilut sebagai Kepala Desa dan
Sekretaris Desa saat itu masih belum ada.
3. Tahun 1972-1986 Hamid sebagai Kepala Desa dan
Sekretaris Desa saat itu masih belum ada.
4. Tahun 1986-2004 Ardabili Ras sebagai Kepala Desa dan
abdul Majid dari tahun 1986-1988 sebagai Sekretaris Desa dan Wahono tahun
1988-2004
5. Tahun 2004-2010
Kadri. S.Pd sebagai Kepala Desa dan Hendri sebagai Sekretaris Desa
6. Tahun 2011-2016 Hamidin sebagai Kepala Desa dan Hendri
sebagai Sekretaris Desa
7. Tahun 2017 Kadri, S.Pd Sebagai Pj Kades dan Hendri
sebagai sekretaris Desa
8. Tahun 2018 Baharudin Sebagai Kepala Desa Terpilih dan
Hendri Sebagai Sekretaris Desa
9. Tahun 2019 Baharudin Sebagai Kepala Desa dan Hendri
Sebagai Sekretaris Desa
10. Tahun 2020 Baharudin Sebagai Kepala Desa dan Hendri
Sebagai Sekretaris Desa
11. Tahun 2021 Baharudin Sebagai Kepala Desa dan FITRIYANI
Sebagai Sekretaris Desa
12. Tahun 2022 Baharudin Sebagai Kepala Desa dan FITRIYANI
Sebagai Sekretaris Desa
13. Tahun 2023 Baharudin Sebagai Kepala Desa dan FITRIYANI
Sebagai Sekretaris Desa
14. Tahun 2024 YON KARYADI, S.Pd Sebagai Kepala Desa dan
FITRIYANI Sebagai Sekretaris Desa
2.1.2. Demografi
a)
Batas Wilayah Desa
Letak
geografi Desa Simpang Kota Medan
terletak diantara :
Sebelah Utara : Kabupaten Pelalawan
Sebelah Selatan : Desa Kota Medan dan Desa Sei Golang
Sebelah Barat : Desa Sungai
Kuning Binio dan Desa Tj. Beludu
Sebelah Timur : Desa Bukit
Selanjut dan Kec. Lubuk Batu Jaya
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1600
Jumlah Kepala Keluarga 453
Jumlah PUS 289
Keluarga yang Memiliki Balita 39
Keluarga yang Memiliki Remaja 70
Keluarga yang Memiliki Lansia 10
Jumlah Remaja 140
Total
225Total 64
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Almizan.SE 198706212023211017 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
23 orang pokja terlatih dari 23 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |