Gambaran Umum


A. Sejarah Singkat Desa Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten
Indragiri Hulu.

Desa Pasir Beringin adalah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu. Salah satu desa dari 17 desa yang ada di Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu. Pada tahun 1980 Desa Pasir Beringin dahulunya merupakan bagian dari Desa Keloyang. Namun pada tahun 1995 terjadi pemekaran Desa Keloyang. Pada saat itulah berdiri Desa Pasir Beringin yang letak nya berseberangan dengan Desa Keloyang. Pasir Beringin merupakan hasil dari pemekaran Desa Keloyang yang mana terdiri dari 2 Dusun,

Dusun I dan Dusun II. Juga memiliki 2 RW dan 2 RT.1


Visi Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu adalah: “ Meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermartabat dan relegius dengan mengembangkan potensi sumber daya yang ada dengan sebaik mungkin.”

Misi Desa Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri

Hulu adalah:

1) Mengembangkan dan meningkatkan hasil pertanian masyarakat

2) Pembuatan sarana jalan usaha tani dan peningkatan jalan lingkungan

3) Meningkatkan sarana air bersih bagi masyarakat.

4.Perbaikan dan meningkatkan layanan kesehatan dan umum

5) Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan

6) Meningkatkan keterampilan dan kualitas SDM

7) Pengadaan permodalan untuk usaha kecil, memperluas lapangan kerja dan

manajemen masyarakat.

8) Meningkatkan kapasitas Aparat Desa dan BPD.

9) Peningkatan sarana dan prasarana kerja Aparat Desa dan BPD


B. Letak Geografis dan Demografis Desa Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu


 Secara Geografis, Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu memiliki luas 879.84 Km², letaknya dikelilingi oleh kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Lubuk Batu jaya, Kecamatan Peranap. Secara astronomis, Desa Pasir Beringin terletak antara 0º15’ Lintang Utara dan 1º5’ Lintang selatan dan antara 10º10’ Bujur Timur dan 102º Bujur Barat.

Adapun batas Desa disebelah utara berbatas dengan Desa Rimbo Seminai, sebelah Selatan berbatasan dengan berbatas dengan Desa Pelangko, sebelah Barat dengan dengan Desa Polak Pisang, dan sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Simpang Kelayang.


C. Keadaan Penduduk


Pertumbuhan merupakan salah satu faktor penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Pertumbuhan penduduk juga merupakan proses keseimbangan yang dinamis antara komponen kependudukan yang dapat menambah dan mengurangi jumlah penduduk yang meliputi komponen seperti kelahiran, kematian, migrasi masuk, migrasi keluar. Dengan demikian penduduk adalah investasi yang sangat menentukan terhadap kemajuan pembangunan. Untuk itu tingkat perkembangan sangat penting diketahui dalam menentukan langkah-angkah pembangunan. Jumlah penduduk secara keseluruhan di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu untuk saat ini adalah 394 orang dengan jumlah penduduk laki-laki 210 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 184 jiwa. Dan jumlah KK di Desa Pasir Beringin berjumlah 108 KK. Jumlah penduduk menurut kelompok umur dapat dilihat dari tabel dibawah ini:


TABEL II.1
KEADAAN PENDUDUK MENURUT KELOMPOK UMUR


Usia
Laki-Laki
Perempuan
0-12 bulan
6 orang
6 orang
1-5 tahun
17orang
27 orang
6-15 tahun
54 orang
44 orang
16-30 tahun
84 orang
66 orang
31-50 tahun
34 orang
32 orang
51 tahun keatas
15 orang
12 orang


D. Keadaan Pendidikan dan Keagamaan


Pendidikan merupakan suatu yang esensial dalam kehidupan manusia baik dalam kehidupan perorangan maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,maju mundurnya suatu masyarakat dan negara ditentukan oleh bagaimanatingkatan dari pendidikan tersebut.


Pendidikan merupakan tolak ukur majunya suatu masyarakat. Artinya semangkin tinggi rata-rata tingkat pendidikan suatu masyarakat semangkin tinggi pula kemajuan yang terdapat di Desa Pasir Beringin begitu juga dengan sebaiknya, semangkin rendah tingkat pendidikan suatu masyarakat maka semangkin rendah pula kemajuan yang terdapat di Desa Pasir Beringin.


Di samping mengikuti pendidikan secara normal dibangku sekolah, masyarakat Desa Pasir Beringin juga menyelenggarakan pendidikan yang bersifatnon-formal, seperti majelis ta’lim, pengajian remaja mesjid, pengajian anak-anak, dalam membina mental dan bakat bagi generasi dalalm masyarakat. Berikut ini dapat dilihat tabel sarana pendidikan formal dan non-formal.


TABEL II.2
SARANA PENDIDIKAN FORMAL


Jenis Pendidikan
Jumlah
TK
1 Buah
SD
1Buah
MDA
1 Buah

Berdasarkan tabel di atas menunjukan bahwa sarana pendidikan formal yang ada di Desa Pasir Beringin kurang memadai jika dibandingkan dengan Desa lainnya. Sarana pendidikan di Desa Pasir Beringin hanya ada sampai tingkat SD, sedangkan untuk pendidikan SMP dan SLTA warga masyarakat melanjutkan ke Kecamatan Kelayang.

Selain itu sarana pendidikan juga menjadi salah satu faktor yang menunjang lancarnya proses belajar mengajar hal ini untuk menghindari

masyarakat dari buta aksara dan angka.

TABEL II. 3
PENDIDIKAN NON FORMAL


Jenis Kegiatan
Jumlah
Majlis ta’lim
2 kelompok
Pengajian remaja mesjid
1 kelompok
Pengajian anak-anak

2 kelompok

Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa di Desa Pasir Beringin terdapat sarana pendidikan non-formal. Sehingga pembinaan mental dan bakat masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik. Agama juga satu-satunya sumber nilai baik itu nilai moral maupun spiritual yang memiliki peranan penting dan sumbangan yang

cukup besar dan paling tinggi harganya bagi setiap jenjang kehidupan masyarakat.

Masyarakat Desa Pasir Beringin mayoritas beragama Islam. Agama adalah hubungan antara makhluk dan khaliqnya. Hubungan ini terwujud dalam sikap bathinnya, serta tampak dalam ibadah yang dilakukannya dan tercermin pula dalam tingkat laku dan sikap kesehariannya.


Dari pengertian di atas dapat kita ketahui bahwa agama merupakan pedoman dasar dan pegangan hidup manusia, agama sangat mempunyai pengaruh terhadap perilaku kehidupan bermasyarakat.

Apabila suatu perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, maka bagi masyarakat yang patuh menjalankan syariat agamanya akan cepat memandang perbuatan itu sebagai larangan yang membawa kepada dosa. Dan apabila suatu perbuatan sesuai dengan nilai keagamaan, maka masyarakat akan

mendukung perbuatan itu, tetapi bila suatu perbuatan bertentangan dengan adat istadat maka sanksi akan diberikan oleh pemuka adat dengan sanksi social yang tidak bertentangan dengan agama.

Adapun sarana ibadah yang ada di Desa Pasir Beringin dapat dilihat tabel berikut ini:

TABEL II. 4
SARANA IBADAH DESA PASIR BERINGIN


Sarana Ibadah
Jumlah
Masjid
2
Mushalla
1


Dari tabel di atas menunjukkan bahwa sarana ibadah masih belum mencukupi, namun dengan demikian kegiatan agama dapat dilaksanakan dengan lancar, seperti mesjid dan mushola selain digunakan untuk tempat beribadah, dapat juga digunakan sebagai tempat untuk pengajian ibu-ibu, pengajian remaja mesjid, dan juga pengajian anak-anak.


E. Mata Pencaharian Penduduk

Adapun mata pencaharian di Desa Pasir Beringin ini pada umumnya adalah karet dan sawit. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan hidup petani-petani di desa ini juga mempunyai mata pencaharian lainya selain pokok, termasuk juga sampingan nya seperti berdagang, peternak, tukang buruh, nelayan. Dan ada juga

yang sudah bekerja sebagai PNS. Untuk jelas nya bisa dilihat tabel berikut:

TABEL II. 5
JENIS MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT DESA PASIR BERINGIN


Jenis Pekerjaan
Jumlah
Persentase
Petani
200
58,7%
Pedagang
90
26,3%
Buruh
35
10,2%
PNS
20
4,8%


Data di atas menunjuk bahwa umumnya masyarakat Desa Beringin dalam memenuhi kehidupannya terdiri dari berbagai profesi. Namun pada kenyataannya masyarakat Desa Pasir Beringin masih banyak berprofesi petani dengan nilai persentase 58,7%.


F. Adat Istiadat

Masyarakat Desa Pasir Beringin menganut sistem sosial dengan menggunakan sistem adat istiadat yang mengatur tata cara pergaulan sosial masyarakat desa.5 Corak adat istiadat yang nampak dalam hal perkawinan ini adalah adat perkawinan melayu. Bahkan dalam perkawinan inilah adat istiadat masyarakat setempat kelihatan jelas digunakan, mulai dari kegiatan meminang sampai dengan upacara perkawinan, dalam upacara perkawinan masyarakat. Desa  Pasir Beringin selalu khatam al-Qur’an, semua dilakukan melalui proses adat Istiadat. Setiap adanya upacara dikalangan masyarakat Desa Pasir Beringin selalu

dilandasi dengan berkumpul, musyawarah, mufakat, dan gotong royong.

Selain itu, ada juga selamatan, syukuran atau kenduri, yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pasir Beringin pada waktu tertentu, seperti, turun mandi, keselamat atas lahiran, dan juga jika ada orang yang meninggal dunia, syukuran akan dilakukan mulai dari malam pertama sampai malam ke tujuh mereka mngadakan bacaan yasinan dirumah tersebut. Di Desa Pasir Beringin adat ini sudah menjadi kebiasaan.

Di Desa Pasir Beringin juga mempunyai ciri khas tersendiri, misalnya setiap 5 hari sebelum masuk dalam bulan puasa, masyarakat mengadakan gotong royong dalam rangka membersihkan kuburan keluarga masing-masing kemudian

mengadakan bacaan yasin sebagai kiriman do’a kepada almarhum. Namun masih banyak lagi yang menjadi adat atau kebiasaan masyarakat Desa Pasir Beringin.

Masyarakat Desa Pasir Beringin susunan suku ditarik menurut keturunan ibu. Dalam kehidupan masyarakat Desa Pasir Beringin terjadi hubungan erat antara kelompok satu dengan yang lainnya.



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
341
Jumlah Kepala Keluarga
120
Jumlah PUS
68
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
46
Keluarga yang Memiliki Remaja
51
Keluarga yang Memiliki Lansia
30
Jumlah Remaja
66
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
33
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
35

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Tidak Ada
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Tidak Ada
Sosialisasi Kegiatan Tidak Ada
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tidak Ada
Penyusunan Laporan Tidak Ada