Musyawarah Desa

BUKIT LINGKAR
Dipublikasi pada 04 May 2025

Deskripsi

Musyawarah Desa Khusus

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Desa Bukit Lingkar melakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di  Aula Kantor desa Bukit Lingkar

Kehadiran para perangkat desa menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong.  Koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. “Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa. Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.

Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa, pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, terutama dalam pemberdayaan UMKM, pertanian, dan sektor jasa lainnya.


Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan