Musyawarah desa

KUANTAN TENANG
Dipublikasi pada 18 November 2024

Deskripsi

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama. 

Kepala desa memiliki peran yang sangat penting dalam musyawarah desa, antara lain: Membuka dan memimpin jalannya musyawarah desa. Menyampaikan informasi yang diperlukan kepada peserta musyawarah. Memfasilitasi diskusi dan pembahasan dalam musyawarah desa.

Adapun materi yang dibahas dalam Musdes tersebut adalah pembahasan RKPDes Tahun 2025 yang selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati bersama beberapa hal tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan