Gambaran Umum


Adapun Sejarah Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu Kabuapaten Deli Serdang yang bisa kami jelaskan menurut keterangan dari orang-orang tua dan cerita yang kami dapatkan dari masyarakat Desa Pantai Labu Baru adalah sebagai berikut.

Pada masa dahulu Desa Pantai Labu Baru adalah Desa yang terletak kurang lebih 2 km dari pesisir pantai, dengan nama Desa Sukaraja yang diserahkan oleh Sultan Serdang saat itu Sultan Sulaiman Syariful Alamsyah pada tahun 1890 Dan selanjutnya Desa Sukaraja yang luasnya + 300 ha ini, diberi nama Desa Pantai Labu Baru pada tahun 1952 yang diresmikan oleh Asisten Wedana ( Mabei Tarigan) yang saat itu menjadi kepala kampungnya adalah Muhammad Kasih Purba dan pertama kali didirikannya tempat ibadah berupa Langgar/ Musholla. Kemudian kepala kampong digantikan oleh Muhammad Kasih Purba dan kemudian beralih kepada Abdullah Hukum Purba, Dan selanjutnya seiring waktu berlalu maka kepala kampong pun beralih kembali kepada Muhammad Nasir Purba tidak berapa lama kemudian jabatan tersebut kembali lagi kepada Abdullah Hukum Purba yang menjadi kepala kampong tersebut, setelah kembali kepada Abdullah Hukum Purba yang menjabat sebagai kepala kampong pada saat itu maka ia pun menyerahkan jabatannya kepada anaknya Syahluddin Purba pada tahun 1969. Seiring perputaran waktu dan perkembangan , masyarakat pada saat itu maka didirikan kantor desa pada tahun 1982, dan pada saat itu di adakan perehaban Langgar / Mushola pada tahun 1985 menjadi bangunan semi permannen. Perkembangan masyarakat di desa yang sudah di sahkan menjadi Desa Pantai Labu Baru itu, maka jalan utama / jalan lintaspun dibangun pada tahun 1987. Pada masa jabatan Syahluddin Purba yang kemudian Desa Pantai Labu Baru tersebut dibagi menjadi dua Dusun dan dibagunlah jembatan / titi di Dusun I pada tahun 1989 , waktu terus berlalu dan perkembangan masyarakatpun kian bertambah sesuai dengan kemajuan jaman pada tahun 1990 Rehab kembali dilakukan dimana Mushola dibangun menjadi Mesjid dengan kondisi bangunan permanen. Pada tahun 1994 Jabatan Syahluddin Purba berakhir dan digantikan oleh Muhammad Saleh, dimasa kepeminpinannya dia telah berhasil membangun jalan penghubung antara Desa Pantai Labu Baru dengan Desa Denai Sarang Burung dan masa kepeminpinannya berakhir pada tahun 2004 dan digantikan oleh Drs. Fakhruddin. Dimasa kepemimpinannya dia telah berhasil membangun sebuah jembatan beton yang permanen penghubung antara desa Pantai Labu Baru dan desa Denai Sarang Burung yang terletak di Dusun II, dan pengerasan jalan serta Perbaikan Mesjid yang dilakukan pada tahun 2007. Masa jabatan Drs. Fakhruddin berlangsung selama 5 tahun yang dimulai dari tahun 2004 sampai dengan 2009 kemudian Drs Fakhruddin kembali terpilih menjadi Kepala Desa Pantai Labu Baru untuk priode 2009 sampai dengan 2014 maka setelah itu jabatan di pegang oleh Pejabat Kepala Desa sampai dengan saat ini, begitu juga dengan pembangunan yang telah ada sudah semakin permanen.

Pantai Labu Baru merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatra Utara, Indonesia.

  1. Batas Wilayah Desa Pantai Labu Baru

Letak geografi Desa  Pantai Labu Baru, terletak diantara :

Sebelah Utara      

Desa Paluh Sibaji dan Desa Denai Sarang Burung Kec.Pantai Labu

Sebelah Selatan   

Bandara Kuala Namu

Sebelah Barat      

Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai Labu

Sebelah Timur     

Desa Perkebunan Ramunia Kec. Pantai Labu

2. Topograpi

  1. Bentangan Wilayah

Desa Dataran Rendah/Pinggiran Pantai.

  1. Letak
  • Desa Perbatasan dengan Kecamatan Lain
  • Desa Kawasan Pertanian

3. Orbitasi

  1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat :  7 Km
  • Lama jarak tempuh ke Kota Kec.dgn ken.bermotor : 15 menit
  • Lama jarak tempuh ke Kota Kec.dgn berjalan kaki : 1,5 Jam
  1. Jarak ke ibu kota kabupaten                    : 15 Km
  • Lama jarak tempuh ke Kota Kec.dgn ken.bermotor : 30 menit
  • Lama jarak tempuh ke Kota Kec.dgn berjalan kaki : 4 Jam
  1. Jarak ke ibu kota Propinsi                                       : 33 Km
  • Lama jarak tempuh ke Kota Kec.dgn ken.bermotor : 90 menit
  • Lama jarak tempuh ke Kota Kec.dgn berjalan kaki : 7 Jam


  • Visi Desa

Visi dan misi merupakan gambaran otentik tentang apa yang ingin dicapaioleh Pemerintahan Desa Pantai Labu Baru dalam 6 (enam) tahun mendatang melalui Kepala Desa yang terpilih untuk periode RPJM Desa Tahun 2022 – 2028.

Visi Pemerintah Desa Pantai Labu Baru merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu enam tahun yaitu pada akhir tahun 2022 - 2028. Sesuai dengan visi Kepala Desa terpilih maka dapat disusun VISI Desa Pantai Labu Baru  sebagai berikut :

“Terwujudnya Desa Pantai Labu Baru “BERSIH” (Bermartabat, Ekonomi Maju, Religius, Sejahtera, Indah dan Handal) Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Transparan serta memaksimalkan seluruh Elemen Masyarakat untuk Kemashalatan Masyarakat Desa”

  •  Misi Desa

Perwujudan visi pembangunan Pemerintah Desa ditempuh melalui misi pembangunan desa.Misi merupakankomitmen untuk melaksanakan agenda-agenda utama yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi pembangunan.

Untuk mewujudkan visi : “Terwujudnya Desa Pantai Labu Baru “BERSIH” (Bermartabat, Ekonomi Maju, Religius, Sejahtera, Indah dan Handal) Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Transparan serta memaksimalkan seluruh Elemen Masyarakat untuk Kemashalatan Masyarakat Desa” maka ditetapkan “Misi Pembangunan Desa Pantai Labu Baru 2022 - 2028”, sebagai berikut :

  1. Melakukan Pembangunan yang berkesinambungan dan tepat sasaran seiring dengan target “Pantai Labu Baru “BERSIH” (Bermartabat, Ekonomi Maju, Religius, Sejahtera, Indah dan Handal) dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat
  1. Menggali semua potensi-potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi Ekonomi Kerakyatan, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia.
  1. Menyediakan Lapangan Kerja untuk Masyarakat dengan Menciptakan UMKM-UMKM Binaan Desa yang memiliki Standar Ekspor.
  1. Memfasilitasi Pelatihan Kerja dan Peralatan Pendukungnya sehingga Usaha Ekonomi benar – benar terbentuk.
  1. Memangkas Birokrasi dan Menyederhanakannya melalui sistem Digitalisasi.
  1. Melestarikan kembali Seni dan Budaya yang ada di Desa.
  1. Melestarikan kembali gerakan-gerakan Pemuda dari sisi Sosial dan Keagamaan
  1. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Belajar didesa dan ruang lingkup pembelajarannya meliputi Sekolah Merdeka, Kursus keahlian Rutin (Bahasa, Teknologi Informasi, dll), Desa Sarjana dan Pendidikan Karakter
  1. Menciptakan kondisi Masyarakat yang Aman, Tertib, Kompak dan rukun, dalam kehidupan bermasyarakat.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1012
Jumlah Kepala Keluarga
291
Jumlah PUS
157
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
56
Keluarga yang Memiliki Remaja
154
Keluarga yang Memiliki Lansia
76
Jumlah Remaja
205
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
145
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
12

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
BUDIYANTI
196702081989032008
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 20 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Tidak Ada

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan