Pendataan penduduk pendatang non permanen di Desa Ungasan

Desa Ungasan
Dipublikasi pada 30 August 2024

Deskripsi

Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang non permanen serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dari kriminalitas,
Pemerintah Desa Ungasan melalui Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Ungasan yang berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ungasan melaksanakan sidak Penduduk Pendatang Non Permanen.
Pencatatan melalui Aplikasi Silagas, Pendataan meliputi tempat kos , kontrakan proyek dan penduduk pendatang yang berlokasi di Lingkungan Banjar Wanagiri Ungasan.

Diharapkan setelah kegiatan ini penduduk pendatang khusunya non permanen lebih aktif melaporkan diri dan tertib administrasi kependudukan 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan