PELANTIKAN LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) DESA KIRINGAN

KIRINGAN
Dipublikasi pada 04 May 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui (pasal 187) peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan komdisi masyarakat setempat, yang dihadiri oleh BPD, Ketua RT, Ketua RW, Komponen BUMDES, Komponen Posyandu, Krang Taruna dan beberapa komponen masyarakat lainnya.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan