Rekonsiliasi Anggaran

BULUKERTO
Dipublikasi pada 09 October 2024

Deskripsi

Tujuan rapat rekonsiliasi anggaran adalah untuk memastikan bahwa transaksi keuangan perusahaan telah tercatat dengan benar dan tidak ada kesalahan pencatatan. 
Rekonsiliasi anggaran adalah proses meninjau transaksi dan dokumentasi pendukung, serta menyelesaikan ketidaksesuaian yang ditemukan. Rekonsiliasi anggaran dapat dilakukan dengan cara:
  1. Menyiapkan anggaran dan laporan aktual untuk periode yang sama
  2. Membandingkan anggaran dan laporan aktual baris demi baris untuk mengidentifikasi perbedaan 
Rekonsiliasi dapat dilakukan secara berkala, misalnya setiap bulan atau bahkan setiap hari. 
Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan