RAPAT PEMBENTUKAN PENGURUS LPM DESA LUHU BULAN MEI 2025

Luhu
Dipublikasi pada 18 May 2025

Deskripsi

Tujuan rapat pembentukan pengurus LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) adalah untuk membentuk wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat, menggerakkan partisipasi dalam program pembangunan, menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa/kelurahan, serta menguatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. 

Peserta rapat pembentukan pengurus LPM biasanya meliputi: 
Kepala Desa/Lurah
• BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
• Perangkat Desa
• Tokoh-tokoh Masyarakat
• Utusan dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Kabupaten/Kota
• Tokoh Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Lain

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan