PRA PELAKSANAAN DANA DESA TAHAP II 40% TAHUN 2025
Luhu
Dipublikasi pada 18 August 2025
Deskripsi
Tujuan utama rapat
pra-pelaksanaan Dana Desa tahap 2 tahun 2025 adalah untuk memastikan kesiapan
desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dengan
baik dan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Rapat
ini juga bertujuan untuk memvalidasi kembali usulan kegiatan, membahas
mekanisme pelaksanaan, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam
proses pembangunan desa.
Rapat pra-pelaksanaan Dana Desa
tahap 2 tahun 2025 akan dihadiri oleh: Perangkat Desa (Kepala Desa, Sekretaris
Desa, Kaur, Kasi), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Tim
Pelaksana Kegiatan (TPK), serta tokoh masyarakat.
Sesi Kegiatan Lainnya