Gambaran Umum
Desa Ronowijayan terletak di wilayah Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur dengan luas wilayah 42,7 hektar,mempunyai 6 RT dan 2 RW dengan jumlah penduduk 842 orang dan jumlah KK 336.
Desa Ronowijayan mempunyai batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Desa Ngujung
2. Sebelah Selatan : Desa Suratmajan
3. Sebelah Timur : Desa Suratmajan
4. Sebelah Barat : Desa Suratmajan
Unsur - unsur Pemerintah Desa Ronowijayan saat ini ada 9 orang yaitu Kepala Desa,Sekretaris Desa,Kasi Pemerintahan,Kasi Pelayanan,Kasi Kesejahteraan Sosial,Kaur Perencanaan,Kaur Keuangan,Kaur Tata Usaha dan Umum.
Kampung KB atau yang merupakan kependekan dari Kampung Keluarga Berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Kampung KB mempunyai tujuan : 1. Meningkatkan partisipasi aktif dalam keluarga berencana melalui kelompok kegiatan.
2. Terwujudnya
generasi muda yang berencana.
3. Menciptakan
kerukunan hidup dalam lingkungan bersama tetangga dalam membina keluarga.
4. Meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan keluarga melalui usaha berbasis rumah tangga.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 833
Jumlah Kepala Keluarga 337
Jumlah PUS 123
Keluarga yang Memiliki Balita 28
Keluarga yang Memiliki Remaja 91
Keluarga yang Memiliki Lansia 148
Jumlah Remaja 116
Total
111Total 12
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SUNARTI,S.Sos 19700705 199003 2 011 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 12 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |