Pembaruan KK elektronik
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran/update data KK apabila ada perubahan elemen serta pembaruan KK dari KK versi lama ke KK baru atau elektronik. Warga diedukasi untuk segera melakukan pembaruan data apabila ada pembaruan elemen yang ada di KK seperti jiwa yang bertambah atau berkurang, status perkawinan dari single menjadi menikah atau dari menikah menjadi cerai hidup tercatat atau cerai mati, kenaikan jenjang pendidikan bagi penduduk usia sekolah, status pekerjaan dll
Pemerintah desa memberikan himbauan kepada ketua RT atau RW agar diiteruskan kepada seluruh warga yang berada di wilayahnya masing2 terkait pembaruan KK. Untuk pengurusan update KK, cetak akta kematian maupun akta kelahiran, dapat dilayani di kantor desa. Akan tetapi untuk cetak KTP maupun KIa harus ke disdukcapil atau kecamatan.
Dari seluruh KK yang terdaftar di desa Klagen Gambiran, 80% telah update ke KK elektronik. Sedangkan dari total jumlah penduduk 2513 jiwa sebanyak 2003 jiwa adalah penduduk dewasa yang sudah berusia 17tahun. Dari 99% total penduduk dewasa Klagen Gambiran telah ber KTP elektronik.