Pembaruan identikas kependudukan secara elektronik
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembaruan/pemutakhiran data kependudukan warga desa. Kegiatan ini dilakukan di kantor desa yang membuka pelayanan adminduk desa melalui operator SIAK. Adanya bantuan operator SIAK didesa ini tujuannya adalah mendekatkan pelayanan adminduk kepada warga. Akan tetapi ada batasan pelayanan adminduk yang bisa didapatkan oleh warga di kantor desa. Yang bisa dilayani oleh operator SIAK desa adalah pelayanan pembuatan atau perubahan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Pindah. Sedangkan untuk perekaman KTP bagi pemula atau warga yang belum perekaman, cetak KTP/KIA hanya dilayani di dinas kependudukan Kabupaten Magetan.
Untuk pelayanan adminduk beberapa berkas persyaratan harus disertakan. Seperti surat pengantar dari RT, dokumen pendukung yang asli (ijazah, KTP, Buku Nikah, akta lahir,dll) atau apabila ada salah satu dokumen yang diperlukan hilang bisa digantikan oleh surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Pagi ini ada 3 orang yang mengajukan pengurusan adminduk di kantor desa. Diantaranya Bapak Maiman RT 011 RW 002 yang mengurus pembetulan KK , bapak Kusri Darmono yang mengurus perubahan KK anaknya yang telah menikah yang bernama Intan Daris Malia RT 011 RW 002, serta Martina Sambodo RT 005 RW 001 yang mengurus perubahan status dalam KK
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.