RESTORASI JUSTICE, Penyelesaian masalah level terbawah
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal penyelesaian permasalahan dilevel terbawah sebelum melangkah ke ranah hukum. Peran ketua RT, Ketua RW,pemerintah desa, babinsa,babinkamtibmas dan keluarga sangat penting terhadap keberhasilan penanganan masalah dimasyarakat.
Tgl 15 Oktober 2023 terjadi pemukulan spontan karena emosi oleh warga RT 14 RW 03 Desa Klagen Gambiran kepada warga Madiun. Karena korban mengalami luka dan dirawat di RS Jakarta, maka korban membuat laporan penganiayaan.Laporan telah sampai ke polres Magetan. Akan tetapi setelah dilakukan mediasi dan restorasi justive , pihak pelaku mau mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan pengakuan dan permintan maaf yang disaksikan oleh ketua RT, pemerintah desa, babinsa,babinktibmas, dan keluarga