PELAYANAN IKD
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan program kabupaten yang berkaitan dengan kepemilikan identitas kependudukan secara digital. Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu2 perlu menunjukkan identitas kependudukan akan tetapi tidak membawa KTP, misalnya untuk urus administrasi perbankan.
Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 ini telah terjadwal oleh kecamatan jauh hari sebelumnya. Sasarannya adalah masyarakat yang memiliki HP android pribadi minimal RAM 4 dan ber KTP desa Klagen Gambiran. Sebelunya, pemerintah desa telah menginformasikan secara massif melaluai ketua RT dan lembaga desa lainnya baik melalui surat pengumuman maupun sosialisasi melalui jalur medsos.
Pada pelaksanaan pagi ini, antusias warga ternyata luar biasa besar. Sebelum pelayanan dibuka jam 8 pagi masyarakat sudah banyak yang antri di kantor desa. Ada beberapa yang kami tolak pengajuanya karena HP yang dipakai untuk mendaftar tidak memenuhi spesifikasinya, ada yang memori HP nya tidak cukup, ada pemohon yang meminta orang lain mewakilinya, dan ada juga orang tua lansia yang menggunakan HP cucunya utuk mendaftar IKD .Sampai dengan informasi ini dirilis, tercatat sudah ada 48 warga yang terdaftar sukses memiliki IKD