Musdes Penetapan APBDes 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Dalam APBDes termaktub seluruh perencanaan kegiatan beserta besaran anggaran yang akan dikelola. APBDes ini meliputi 5 Bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bidang Keadaan Mendesak. Setelah disahkan desa baru memiliki legalitas untuk melakukan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini mengundang forkopimca, Pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidang PMD kecamatan, LKD desa Klagen Gambiran mulai dari ketua RT, Ketua RW , PKK, Karangataruna dan lembaga2 lain seperti Bumdmes, Gapoktan,kader kesehatan dan tokoh2 masyarakat. berlangsung di gedung Mahardika pada pukul 15.00- selesai
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.