Penyuluhan Tentang Hukum Oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau Dalam Rangka Pembinaan Sadar Hukum Bagi Masyarakat Kepulauan Riau
ABYAKTA
Dipublikasi pada 24 June 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk..sosialisasi Tentang Hukum kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran Tentang hukum
.., yang dihadiri oleh.Ibu- ibu pkk dan masyarakat Kepulauan riau....,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi .antusias dapat memahami tentang hak kita dan hak orang lain.....
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh..kejaksaan tinggi Provinsi kepulauan riau..
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan