SiSuluh Praja
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk penyuluhan hukum berkaitan dengan hak atas tanah dan penyelesaian sengketa tanah yang dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi DIY dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Pamong Kalurahan, BPKal, Babinsa dan BabinKamtibmas serta tokoh masyarakat
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mengerti fungsi dan peran Kejaksaan Tinggi DIY sebagai Jaksa Penuntut Umum, Jaksa Penyidik, Jaksa Pengacara Negara Perdata dan Tata Usaha Negara serta fungsi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu diaolog tanya jawab berkenaan dengan sengketa fisik dan yuridis pertanahan, serta pelaksanaan kewenangan desa untuk konsolidasi tanah serta mengatur hak dan kewajiban milik atas tanah sebagai masukan draft PerKal Penataan Ruang Desa. Hadir Narasumber Pak Slamet Raharjo dari Kejati DIY , Pak Raphael Edy BosCo, SH MiL dan Pak Tata dari Departemen Agrarria Fakultas Hukum UGM
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.