Gambaran Umum


GP PULO TANJONG

BAB I


PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG


     Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu:


1.      Sub Urusan Pengendalian Penduduk


2.      Sub Urusan Keuarga Berencana


3.      Sub Urusan Keluarga Sejahtera


4.      Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.


     Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa.


    Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program Bangga Kencana dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Pulo Tanjong Kecamatan Mila.


B.     Tujuan


1.      Tujuan Umum


     Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Pulo tanjong Kecamatan Mila adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas khususnya di Desa Pulo Tanjong Kecamatan Mila.

2.      Tujuan Khusus

a.       Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait

b.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan

c.       Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

d.      Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja

e.       Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA

f.       Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

g.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

h.      Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

i.        Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

C.     Visi dan Misi

1.      Visi

   Adapun visi dari kampung KB Seroja adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga. Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah:

a.    Keluarga, dalam arti unit terkecil dalam masyarakat

b.    Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek:

Ø  Keagamaan

Ø  Pendidikan 

Ø  Kesehatan

Ø  Ekonomi

Ø  Sosial budaya serta

Ø  Psikologi

2.      Misi

   Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi sebagai berikut;

a.       Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

b.      Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari; Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

c.        Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

d.      Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain;

· Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

· Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

· Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

· Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll.

e.       Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

f.       Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB

g.      Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB.

D.    Profil Wilayah

a.       Luas dan Letak Geografis Wilayah Kampung KB

    Desa Teumeucet adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Mila Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, yang terletak di daerah Desa tertinggal.

1.      Luas Wilayah No Wilayah Jumlah

Luas pemukiman 49 ha/m2

Luas perkebunan rakyat 50 ha/m2

Luas kuburan 1 ha/m2

Luas perkarangan 5 ha/m2

Luas taman 2 ha/m2

Perkantoran 2 ha/m2

Luas prasarana umum lainnya 1 ha/m2

Total Luas 110 ha/m2

2.Batas Wilayah nBatas Gampong/Desa Kecamatan

Sebelah Utara Gp. Pulo Tanjung Mila

Sebelah Selatan Gp. Blang Mila

Sebelah Timur Gp. Lagang

Sebelah Barat Gp. 

b.      Kesesuaian Dengan Kriteria Wilayah Pembentukan Kampung KB

     Desa Pulo Tanjong Kecamatan Mila Kabupaten Pidie ditetapkan menjadi kampung KB oleh SKPD KB Kabupaten/Kota, disebabkan desa tersebut termasuk dalam kriteria kampung KB, anatara lain;

1)      Kriteria utama

-          Penduduk Desa Pulo Tanjong berpenghasilan rendah

-     Pencapaian Aseptor KB masih rendah

-          Termasuk wilayah terpencil, perbatasan dan sebagainya.

2)      Kriteria wilayah

-          Terpencil

-          Tertinggal

c.       Data Demografi Wilayah Kampung KB

  Data Demografi yang disajikan bersumber dari hasil pendataan keluarga dalam laporan ini mencakup keterangan yang berkaitan dengan keluarga, mencakup jumlah keluarga, kepala keluarga, jumlah jiwa, dalam keluarga baik dalam bentuk agregat maupun kelompok umum dan jumlah pasangan usia subur.

1.      Kepala Keluarga

  Informasi tentang Kepala Keluarga (KK) yang dikumpulkan dalam pendataan keluarga tahun 2021 tercatat sebanyak 112 kepala keluarga. Dari seluruh kepala keluarga yang di data itu dapat dirinci menurut karakteristiknya, seperti status jenis kelamin, status pekerjaan (kawin, janda, duda, belum kawin) dan tingkat Pendidikan (tidak tamat SD, SLTP, SLTA dan tamat AK/PT). Hasil pendataan keluarga tahun 2021 di Desa Teumeucet Kecamatan Mila Kabupaten Pidie mencatat sebanyak 112 Kepala Keluarga, menurut status jenis kelamin tercatat sebanyak 86 Kepala Keluarga adalah KK Laki-laki dan sebanyak 26 Kepala Keluarga adalah KK Perempuan.

Dari hasil pendataan Desa Pulo Tanjong terdiri 2 Dusun;

-          Dusun pulo                   : 55 KK

-          Dusun tanjong             : 57 KK

 Menurut status pekerjaan dapat diungkapkan bahwa sebanyak 102 KK berstatus bekerja dan sebanyak 10 KK berstatus tidak berkerja.

 Menurut status Pendidikan dari Kepala Keluarga pada umumnya masih berpendidikan rendah yaitu, tamat SD sebanyak 25 KK, tamat SLTP sebanyak 17 KK, tamat SLTA sebanyak 35 KK, tamat AK/PT sebanyak 30 KK, dan Tidak/Belum Sekolah sebanyak 5 KK.

 Dari hasil pendataan keluarga tahun 2021 menunjukkan bahwa di Kampung Desa Teumeucet Kecamatan Mila sebanyak 0 keluarga yang di data berstatus mendapat bantuan modal dan sebanyak 0 keluarga yang tidak mendapatkan bantuan modal 0 keluarga.

d.      Jumlah dan rata-rata jiwa perkeluarga

   Jumlah jiwa dalam keluarga yang terekam dalam hasil pendataan keluarga tahun 2021 tercatat 355 jiwa. Terdiri dari jumlah jiwa dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 156 jiwa dan sebanyak 199 jiwa perempuan.

e.       Jumlah penduduk yang memiliki jaminan Kesehatan 350 jiwa.

f.       Komposisi jiwa dalam keluarga menurut kelompok umur

   Jumlah jiwa dalam keluarga menurut komposisi kelompok umur adalah sebagai berikut;

1.      Jumlah jiwa anggota keluarga yang berusia 0-4 tahun (Balita) tercatat sebanyak 38 jiwa, terdiri dari 15 jiwa pria dan 23 jiwa wanita. Dari jumlah yang ada sebanyak 36 jiwa mengikuti kegiatan posyandu,

2.      Jumlah jiwa anggota keluarga yang berusia 5-9 tahun tercatat sebanyak 34 jiwa. Terdiri dari 18 jiwa pria dan 16 jiwa wanita.

3.      Jumlah jiwa anggota keluarga yang berusia 10-14 tahun tercatat sebanyak 34 jiwa. Terdiri dari 19 jiwa pria dan 15 jiwa wanita.

4.      Jumlah jiwa anggota keluarga yang berusia 15-19 tahun tercatat sebanyak 19 jiwa. Terdiri dari 9 jiwa pria dan 10 jiwa wanita.

5.      Jumlah jiwa anggota keluarga yang berusia 25-60 tahun tercatat sebanyak 102 jiwa.

6.      Jumlah jiwa anggota keluarga yang berusia 60 tahun keatas sebanyak 50 jiwa.

                     

                                BAB II

        ANALISIS SITUASI KAMPUNG KB

A.    Situasi Kampung KB

     Kampung KB adalah suatu satuan wilayah setingkat dusun atau setaranya, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana dan pembangunan sector terkait yang dilaksankan secara sistematis. Kampung KB menjadi salah satu inovasi startegis untuk dapat menggemakan kembali program KB umumnya di wilayah Kabupaten dan khususnya di desa desa.

  Mendengar istilah Kampung? kesan yang muncul di pikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung. Memangtidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi ikon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola Program Bangga Kencana, dalam hal ini BKKBN banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.

   Memang sejak Kampung KB  dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan dimedia massal (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik. Lantas kenapa kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya yaitu;

1.      Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada      era Orde Baru.

2.      Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui Program Bangga Kencana serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas.

3.       Penguatan Program Bangga Kencana yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat.

4.      Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu; "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia",

5.      Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.

B.     Kampung KB Sebagai Solusi Permasalahan Yang Ada Di Masyarakat  Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwasannya Ruang lingkup pelaksanaan kampung KB, antara lain Kependudukan, Keluarga Berencana, Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga, serta kegiatan lintas sektor (bidang pemukiman, sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak). Kampung KB bertujuan untuk; mengentaskan kemiskinan, terbinanya peserta KB aktif, mengaplikasikan 8 fungsi keluarga, dan koordinasi lintas sektor.

 Dan terdapat beberapa kegiatan yang sudah berjalan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat diantaranya;

1.      Fungsi Agama adalah orang tua jadi panutan dalam ibadah maupun perilaku.

2.      Fungsi Sosial Budaya adalah orang tua menjadi contoh dalam bertutur kata bersikap dan bertindak.

3.      Fungsi Cinta Kasih orang tua wajib memberi kasih sayang agar cinta kasih bersemi dalam keluarga.

4.      Fungsi Perlindungan adalah orang tua menumbuhkan rasa aman, nyaman dan kehangatan.

5.      Fungsi Reproduksi adalah bersepakatan mengatur jumlah anak dan jarak kelahiran serta Kesehatan reproduksi.

6.      Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan adalah orang tua mendorong agar anaknya bersosialisasi dengan lingkungan serta mengenyam Pendidikan.

7.      Fungsi Ekonomi adalah orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

8.      Fungsi Pembinaan Lingkungan adalah orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

          Yang jika semua kegiatan di kampung kb ini terlaksana dalam setiap bidang maka akan memberikan dampak yang begitu besar pada masyarakat, bahkan menjadi sebuah solusi dalam menyelesaikan permasalahan- permasalahan yang ada di masyarakat.

          Keberadaan Kampung KB tidak terlepas dari Rumah DataKu "Rumah Data Kependudukan". Di Desa Teumeucet Rumah DataKu sudah ada. Rumah DataKu adalah rumah/tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistim pengelolaan dan pemanfàatan data kependudukan di tingkat mikro mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, menganalisis, data yang bersumber dari, oleh dan masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di kampung KB dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk meningkatkan kinerja Rumah dataKu BKKBN Pusat telah meluncurkan satu aplikasi Rumah DataKu yang dapat membantu pengurus Rumah DataKu dalam penginputan, pengolahan, dan penyajian data. Data yang dimasukkan kedalam Rumah DataKu antara lain mencakup tentang Kesehatan serta Data tentang Bina Keluarga Balita, Demografi Kependudukan, Data Kependudukan, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia, dan Data Pus Kesertaan Ber-KB.

C.     Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)

         Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan angka stunting. Kepala BKKBN Dokter Hasto Wardoyo dalam sambutannya secara daring menjelaskan, “Stunting itu penting untuk diatasi karena angkanya di Indonesia masih sangat tinggi. Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang baru saja ditetapkan. BKKBN ditunjuk sebagai Ketua tim pelaksana percepatan stunting, dan ditegaskan oleh Presiden dalam pidato tanggal 16 Agustus bahwa penurunan stunting harus dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh Kabupaten Kota dan harus melibatkan, integrasi lintas institusi.,” ungkap Dokter Hasto.

  Dokter Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa Dapur Sehat Atasi Stunting akan ada dalam Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dan menjadi pusat gizi serta pelayanan pada anak stunting. BKKBN bersama para ahli gizi telah menyusun menu sehat dengan konsep produk lokal karena sekaligus memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat sendiri.

 DASHAT merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu. Melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya.

 Kegiatan DASHAT sendiri mencakup edukasi perbaikan gizi dan konsumsi pangan ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Dalam hal ini, masyarakat akan diberi sosialisasi terkait pangan lokal yang terjangkau, bercita rasa, dan bergizi baik dan dipadukan dengan berbagai kegiatan kemitraan. Melalui model pengelolaan sosial, komersial dan kombinasi.

  Deputi Bidang Pengendalian Peduduk Dwi Listyawardani usai peluncuran DASHAT menjelaskan, “Penyebab masalah stunting adalah kondisi kesehatan yang tidak optimal dan asupan nutrisi yang tidak optimal. Dengan adanya DASHAT, kami berharap setiap ibu hamil, ibu yang hendak hamil, dan ibu menyusui lebih diperhatikan asupan nutrisinya sehingga terlahir generasi penerus yang optimal, sehat dan berkualitas.


                                 BAB III

INOVASI DAN CAPAIAN PROGRAM BANGGA KENCANA DI KAMPUNG KB

A.    Inovasi dan Capaian Program Bangga Kencana di Kampung KB

     Kampung KB merupakan salah satu “senjata pamungkas” baru pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah yang jarang “terlihat” oleh pandangan pemerintah.

     Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon Program Bangga Kencana. Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui Program Bangga Kencana serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas.

    Prinsipnya Program Bangga Kencana mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

   Keberhasilan program Program Bangga Kencana dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.

    Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3, 5, dan 8. Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Nawacita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta Nawacita kedelapan yaitu  melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

    Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam mewujudkan program Program Bangga Kencana secara paripurna di lapangan. Pasalnya, Kampung KB menjadi model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.

    Kampung KB merupakan Satuan wilayah setingkat desa, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Program Bangga Kencana yang dilakukan secara sistemik dan sistematis.

    Selain itu, manfaat Kampung KB bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Intinya program ini melibatkan semua sektor pembangunan.  Dengan kata lain, Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, tapi juga memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan.

    Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bergai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya.

    Integrasi lintas sektor berupa pelayanan terpadu antar sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan KB, pelayanan pembuatan akta, pembangungan jalan dan jembatan, pembuatan ktp, penyediaan buku-buku bacaan, posyandu, PAUD, dll.

   Meski demikian, tidak semua kampung bisa masuk program Kampung KB. Ada kriteria utama wilayah dan khusus. Dalam hal kriteria utama, sebuah kampung harus memiliki syarat-syarat seperti jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana Kampung/Dusun tersebut berada. Bagi yang membentuk setara Desa, jumlah keluarga miskin di Desa tersebut harus diatas rata-rata Kecamatan dimana Desa itu berada. Selain itu, syarat utama lainnya adalah pencapaian KB di desa tersebut sangat rendah.

    Dalam hal kriteria wilayah, setiap kampung KB harus memenuhi unsur seperti berada di wilayah kumuh, kampung pesisir atau nelayan, berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), di daerah bantaran Kereta Api, Kawasan Miskin (termasuk miskin perkotan), Terpencil, Wilayah Perbatasan, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi.

    Sedangkan dalam hal kriteria khusus, dibutuhkan intervensi lintas sektor. Kampung KB wajib memiliki unsur antara lain pendidikan rendah dan infrastruktur kurang memadai. Untuk memenuhi kriteria tersebut, intervensi dari sektor lain sangat diperlukan.

B.     Capaian – capaian Dalam Program KB Serta Poktan di Kampung KB

1.      Data Keluarga Berencana

a.       Pasangan Usia Subur (PUS) menurut Kelompok Umur Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Desa Teumeucet Kecamatan Mila Kabupaten Pidie yang tercatat pada pendataan keluarga tahun 2021 sebanyak 53 pasangan.

b.      Jumlah Keluarga yang memiliki Balita               : 32

c.       Jumlah Keluarga yang memiliki Remaja            : 42

d.      Jumlah Keluarga yang memiliki Lansia              : 24

e.       Peserta KB menurut Tempat Pelayanan

Dalam memperoleh pelayanan KB dapat diklasifikasikan dalam 2 jalur yaitu, tempat pelayanan KB pemerintah dan swasta. Pada pendataan keluarga tahun 2021 sebanyak 20 yang mendapatkan pelayanan KB dari jalur pemerintah, sedangkan peserta KB yang dilayani melalui jalur swasta 13 peserta.

f.     Jumlah PUS Peserta KB

Jumlah 28 terbagi dari:

1. Suntik                : 23

2. Pil                      : 1

3. MOW                : 1

4. MOP                 : 0

5. Kondom            : 1

6. Implan               : 2

7. IUD                   : 0

g.      PUS Bukan Peserta KB

Jumlah 25 terbagi dari:

1.          Hamil                                      : 2

2.          Ingin anak segera              : 18

3.          Ingin anak tunda                : 5

4.          Tidak ingin anak lagi         : 0

h.      Jumlah keluarga yang mengikuti poktan terdiri:

1. BKB                                           : 29 Keluarga

2. BKR                                           : 38 Keluarga

3. BKL                                            : 20 Keluarga

4. UPPKA                                      : 11 Keluarga

5. Pik/R                                           : 65 Keluarga

1.      Data Tahapan Keluarga

a.       Keluarga pra sejahtera berada di Desa Teumeucet Kecamatan Mila sebanyak 36 Kepala Keluarga.

b.      Keluarga Sejahtera I berada di Desa Teumeucet Kecamatan Mila sebanyak 38 Kepala Keluarga.

c.       Keluarga Sejahtera II berada di Desa Teumeucet Kecamatan Mila sebanyak 13 Kepala Keluarga.

d.      Keluarga Sejahtera III berada di Desa Teumeucet Kecamatan Mila sebanyak 25 Kepala Keluarga.

e.       Keluarga Sejahtera III Plus berada di Desa Teumeucet Kecamatan Mila sebanyak 0 Kepala Keluarga.


                                      BAB IV

                                   PENUTUP

          Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program Bangga Kencana dan pembangunan sector terkait diseluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program Bangga Kencana yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

         Terbentuknya kampung KB diharapkan:

1.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

2.      Meningkatkan jumlah Peserta KB aktif MKJP

3.      Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKA

4.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

5.      Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kampung KB

6.      Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.

   Demikianlah profil kampung KB tersebut kami sampaikan, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mendukung dan memeriahkan berbagai program sehingga tujuan yang ingin dicapai setelah dibentuknya Kampung KB dapat tercapai.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
491
Jumlah Kepala Keluarga
142
Jumlah PUS
69
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
25
Keluarga yang Memiliki Remaja
50
Keluarga yang Memiliki Lansia
30
Jumlah Remaja
92
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
46
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
23

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Cut Badriah S.E
196512311993012001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 13 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan