Kegiatan Pemutakhiran Data

UNING
Dipublikasi pada 28 August 2024

Deskripsi

Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK) wajib dilakukan oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. PK-24 (Pendataan Keluarga) Tahun 2024 menjadi langkah strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam menyediakan data keluarga yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan