Gambaran Umum
Gampong Sagoe Teumpeun Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie secara geografis terletak di 096° 57' 322" BT & terletak di 05°16,812 15.
Secara topografi gampong Sagoe Teumpeun termasuk dalam kategori Daerah dataran rendah dengan ketinggian ±60 meter dari permukaan laut(mdpl)
Adapun batas-batas wilayah Desa Sagoe Teumpeun Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie adalah sebagai berikut, sebagaimana disajikan pada Gambar 2.1 berikut ini:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Gampong Karieng
b. Sebelah Selatan berbatasan dengan Mesjid Jirat Mayang
c. Sebelah Barat berbatasan dengan Gampong Pulou Barat
d. Sebelah Timur berbatasan dengan Gampong Glempang Payong
Adapun luas wilayah Gampong Sagoe Teumpeun adalah 101.00 Ha yang terdiri dan
a. Tanah sawah: 49.00 Ha
a. Tanah sawah seluas 49.00 Ha terdin dari
b. Tanah bukan sawah 52.00 Ha
1) Irigasi Teknis 30:00 Ha
2) Irigasi setengah Teknis 10:00 Ha
3) Tadah Hujan 9.00 Ha
b. Tanah bukan sawan seluas 52.00 Ha terdiri dari
1) Pekarangan/bangunan : 35.00 Ha
2) Tegalan10.00 Ha
3) Lain-lain (sungai, jalan, makam,dll): 7.00 Ha
Terkait dengan administrasi pemerintahan, wilayah Gampong terbagi ke dalam wilayah Desa (Dua dusun) Adapun jumlah desa,
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1200
Jumlah Kepala Keluarga 275
Jumlah PUS 178
Keluarga yang Memiliki Balita 99
Keluarga yang Memiliki Remaja 80
Keluarga yang Memiliki Lansia 89
Jumlah Remaja 154
Total
137Total 41
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Tidak Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Yusmiati S.Sos 19741231200801230901 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |