Rapat/Pertemuan Pembinaan Ketahanan Keluaraga Berbasis poktan di desa Kampug KB

Telaga Itar
Dipublikasi pada 10 July 2024

Deskripsi

Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang   sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka  selanjutnya. Pada tahun 2010 jumlah remaja umur 10-24  tahun sangat besar yaitu sekitar 27,6% dari jumlah Penduduk Indonesia (Sensus  Penduduk, 2010). Melihat jumlahnya yang sangat besar, maka remaja sebagai generasi penerus bangsa perlu dipersiapkan menjadi manusia yang sehat secara jasmani, rohani, mental dan spiritual. Faktanya, berbagai penelitian menunjukkan  bahwa remaja mempunyai permasalahan yang sangat kompleks seiring dengan masa transisi yang dialami remaja.   Masalah yang menonjol dikalangan remaja yaitu   permasalahan seputar TRIAD KRR (Seksualitas, HIV dan AIDS   serta Napza), rendahnya pengetahuan remaja tentang Kesehatan Reproduksi Remaja dan median usia kawin  

pertama perempuan relatif masih rendah yaitu 19,8 tahun (SDKI 2007).
Menanggapi berbagai permasalahan remaja tersebut BKKBN dalam rangka mengemban amanat undang-undang, maka BKKBN mengembangkan program GenRe bagi remaja dan keluarga yang memiliki Remaja.  Melalui Program PIK R, yang dikelola dari, oleh dan untuk Remaja/Mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang pendewasaan   usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, TRIAD KRR  (seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza), keterampilan hidup   (life skills), gender dan keterampilan advokasi dan KIE.
Kondisi keluarga yang berbeda tentunya memiliki masalah berbeda juga, sehingga perlu solusi berbeda. Meskipun demikian, berbagai masalah keluarga sebenarnya dapat diminimalisir ketika setiap pasangan memiliki perencanaan keluarga yang baik untuk mewujudkan ketahanan keluarga . Solusi untuk permasahalan tersebut dapat diwujudkan dengan penguatan pemahaman 8 fungsi keluarga. Dimana keluarga harus mampu menerapkan 8 fungsi keluarga yang semuanya dapat tercakup ke dalam prinsip asah, asih, dan asuh


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan