Serah Terima jabatan Kepala desa
KELUARGA RATU
Dipublikasi pada 28 August 2024
Deskripsi
Tujuan serah Terima jabatan dari kepala desa kepada pejabat kepala desa ( Pj kades) adalah untuk menyerahkan tanggung jawab, jabatan dan wewenang dari pejabat lama kepada pejabat sementara. Serah Terima jabatan ini dilakukan selama proses pemilihan kepala desa ( pilkades) selesai.
Pj kades adalah pegawai negeri sipil ( PNS) yang diangkat oleh bupati untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa dalam jangka waktu tertentu.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh masyarakat Rawa Tungkop
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan