Penyuluhan Hukum

Desa Nalui
Dipublikasi pada 16 December 2024

Deskripsi

Penyuluhan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Tabalong Kepada Pemerintah Desa Nalui Kecamatan Jaro Tahun 2024

Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan aparat dan perwakilan BPD, yaitu:

1. Kepala Desa 

2. Kasi Pelayanan 

3. Staf Kasi Pelayanan 

4. Ketua BPD

5. Anggota BPD

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan