Pertemuan/Orientasi Pengurus PIK-R Tunas Jalur Masyarakat

Pimping
Dipublikasi pada 31 January 2024

Deskripsi

PIK-REMAJA

PIK Remaja jalur masyarakat adalah wadah kegiatan yang dikembangkan melalui organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan komunitas remaja. PIK Remaja merupakan singkatan dari Pusat Informasi dan Konseling Remaja. 

PIK Remaja memiliki beberapa fungsi, di antaranya: 

·        Memberikan informasi dan konseling tentang Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), Pendewasaan Usia Perkawinan, dan Life Skills 

·        Membantu remaja mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan kehidupan 

·        Mempersiapkan remaja untuk kehidupan yang akan datang secara matang 

PIK Remaja memiliki beberapa kegiatan, di antaranya: Penyuluhan, Lomba cerdas cermat, Lomba pidato, Lomba membuat majalah dinding, Lomba poster. 

Pengelola PIK Remaja terdiri dari: Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya, Konselor Sebaya. 

PIK Remaja tidak mengikuti tingkatan wilayah administrasi, sehingga dapat melayani remaja di luar lokasi wilayah administrasinya.

Kegiatan di awal tahun ini pengurus/kader PIK bersama PKB Pembina Wilayah Melakukan Pembinaan Pencatatan Pelaporan serta Pendataan Awal Tahun Sasaran dan membuat Rencana Kerja/Rencan K egiatan.

Adapun kegiatan ini telah didanai oleh pemeritahan desa melalui Anggaran Dana Desa baik berupa Operasional kader maupun konsumsi kegiatan.

kegiatan PIK-R TUNAS ini juga berkolaborasidan bersinergi dengan lintas sektor lainnya seperti KUA Dan Kesehatan/Puskesmas.

sehingga kegiatan PIK-R ini rutin terlaksana dan terlaporkan secara tertib oleh PKB Pembina wilayah pada APLIKASI SIGA.

Adapun Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik yang mana Kegiatan Pertemuan ini terlaksana pada;

Hari/Tanggal: Kamis, 25 Januari 2024

Tempat:Desa Pimping

Materi: Orientasi Pengurus PIK Terkait Pencatatan dan Pelaporan

Peserta:dihadiri oleh 5 orang kader PIK-R , 2 kader PPKBD dan SUB PPPKBD, PKK dan Aparat Desa serta PKB Pembina wilayah.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan