PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH JABALSARI KECAMATAN SUMBERGEMPOL

Kampung KB LESTARI
Dipublikasi pada 18 May 2025

Deskripsi

Pemerintah Desa Jabalsari telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Balai Desa Jabalsari yang dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tulungagung, Bapak Camat Sumbergempol, Ibu Kasi PM Kecamatan Sumbergempol, Pendamping Desa, BPD, LPM, Ketua RW, Gapoktan, Bumdesa Makmur Sejahtera dan tokoh masyarakat Desa Jabalsari.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa, "Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementrian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih."

Pembentukan Koperasi Desa/Keluraha Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian  bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil Musdesus pada 19/05/2025 maka telah resmi dibentuk KOPERASI DESA MERAH PUTIH JABALSARI KECAMATAN SUMBERGEMPOL yang diketuai oleh Bapak Imam Daelami. Kami siap melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggungjawab dan bersinergi secara aktif untuk mewujudkan kemandirian desa menuju Indonesia Emas 2045.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan