Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link dan Cash Management System Pemerintah (CMSP) Desa Bank Kalsel

Kaludan Kecil
Dipublikasi pada 13 July 2024

Deskripsi

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa, Pemerintah Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, baru-baru ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link dan Cash Management System Pemerintah (CMSP) Desa. Acara ini diselenggarakan di Hotel G-Sign Banjarmasin dan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan yang berasal dari 5 Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara yaitu Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan, Paminggir, Sungai Pandan, dan Banjang. Sebelumnya pada tanggal 5 s.d 7 Juli 2024 juga telah dilaksanakan sebanyak 5 Kecamatan yaitu Amuntai Utara, Babirik, Amuntai Tengah, Haur Gading, dan Sungai Tabukan. Siskeudes Link adalah sistem yang dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan keuangan desa secara elektronik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan menggunakan Siskeudes Link, Pemerintah Desa dapat mencatat dan memantau seluruh transaksi keuangan dengan lebih mudah dan akurat. Sistem ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelewengan Dana Desa dan memudahkan proses audit oleh pihak terkait. Sementara itu, CMSP Desa adalah sistem manajemen kas yang dirancang untuk membantu desa dalam mengelola arus kas secara lebih efisien. CMSP Desa memungkinkan Pemerintah Desa untuk melakukan transaksi pembayaran dan penerimaan secara real-time, serta memantau saldo kas desa setiap saat. Dengan demikian, sistem ini dapat membantu mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Jum'at, 12 Juli s/d Minggu, 14 Juli 2024 ini diisi oleh Narasumber dari Tim Ahli dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Bapak H. Supian HK.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan