PENGARAHAN KEPADA BABINSA DESA MATANG SEULIMENG TENTANG PK 24

matang seulimeng
Dipublikasi pada 14 August 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untukMemberikan arahan kepada BABINSA DESA MaTANG SEULIMENG agar terlaksanakan Pemuktahiran Data Keluarga (PK 24) yang dihadiri oleh BABINSA MATANG SEULIMENG,PENYULUH KELUARGA BERENCANA,Serta  Para Petugas yang terlibat.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tau apa yang harus dilakukan serta memonitoring Para KADER desa untuk melakukan pendataan Pemuktahiran Keluarga (PK 24) Ke desa MATANG SEULIMENG.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Penyuluh Keluarga berencana dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajakPara BABINSA , sehingga dengan bantuan/fasilitasi PERWAKILAN BKKBN ACEH melaksanakan ZOOM

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan