Gambaran Umum
Banyu Urip adalah sebuah kelurahan di kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Indonesia. Pekon Banyu Urip merupakan Pekon pemekaran dari Pekon Induk yang semulanya adalah salah satu bagian Dusun yang ada di Pekon Banyumas, yakni Dusun 01 , dan Dusun 02. Latar belakang yang mendukung Pemekaran Banyu Urip adalah dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan di segala bidang seiring dengan perkembngan dan pertumbuhan pembangunan dalam menghadapi Era Globalisasi dan Pasar Bebas. Selain daripada itu, adanya dari faktor-faktor yaitu Luas wilayah Banyu Urip yang mencapai Luas mendekati 100 Ha, serta di topang dengan kepadatan penduduk mencapai 574 kepala keluarga dan 1.785 jiwa.
1. Jumlah Penduduk
Jumlah jiwa : 1750 orang
Jumlah laki-laki: 823 orang
Jumlah perempuan : 747 orang
Jumlah Kepala Keluarga : 570 KK
2. Letak Administratif
Pekon Banyu Urip merupakan sebuah perkampungan yang berada dipinggiran Kabupaten Tanggamus dan masuk dalam wilayah Kecamatan Wonosobo. Secara administratif, pemerintahan pekon Banyu Urip terbagi atas tiga dusun yaitu Banyu Urip I, Banyu Urip II, dan Banyu Urip III yang berbatasan dengan beberapa wilayah antara lain :
a. Sebelah utara berbatasan dengan Pekon Wonosobo Kecamatan Wonosobo.
b. Sebelah selatan berbatasan dengan Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo.
c. Sebelah timur berbatasan dengan Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo.
d. Sebelah barat berbatasan dengan Pekon Dadisari dan Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo.
3. Luas Wilayah
Luas wilayah Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Tanggamus diperkirakan sekitar 144 hektar yang wilayahnya terbagi atas beberapa kawasan menurut penggunaannya yaitu lahan persawahan dan irigasi 86 hektar. Lahan perkebunan dan ladang sekitar 26 hektar, serta perumahan dan sarana prasarana umum lainnya seluas 32 hektar. Pekon Banyu Urip, berjarak sekitar 4 kilometer dari pusat Kecamatan Wonosobo sedangkan jarak ke Kabupaten Tanggamus kurang lebih 20 kilometer serta jarak ke ibukota Provinsi Lampung kurang lebih 135 kilometer.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1720
Jumlah Kepala Keluarga 664
Jumlah PUS 305
Keluarga yang Memiliki Balita 122
Keluarga yang Memiliki Remaja 256
Keluarga yang Memiliki Lansia 126
Jumlah Remaja 277
Total
245Total 60
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
YUDIT SELLY KUSUMASTUTI S.K.M 199407262019022010 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Tidak Ada |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |