Penyampaian Pendewasaan Usia Perkawinan bagi Remaja /Anggota PIK Remaja di SMP Negeri 10 Tarakan
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang standar umur 25 tahun bagi laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan dalam melangsungkan pernikahan , yang dihadiri oleh Anggota PIK Remaja/Siswa Siswi SMP Negeri 10 Tarakan
Setelah mengikuti kegiatan ini siswa siswi atau Anggota PIK-R menjadi paham betapa pentingnya untuk katakan tidak pada Nikah Dini, tidak melakukan seks sebelum menikah dan lebih dahulu mengejar cita-cita dan mimpi.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP Negeri 10 Tarakan yang berkoordinasi dengan Kelurahan Pantai Amal dan OPD Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk dalam mengadvokasi/mengajak Anggota PIK Remaja untuk membentuk pola pikir yang sehat dalam merencanakan kehidupan kedepannya....
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.