pembinaan UPPKA Kelompok Annisa

MACANANG
Dipublikasi pada 16 July 2024

Deskripsi

UPPKA ( Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor )

UPPKA ADALAH Kelompok kegiatan usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekumpulan anggota keluarga yang saling berinteraksi dan terdiri dari barbagai tahapan keluarga sejahtera, baik PUS yang sudah ber KB maupun yang belum dalam rangka meningkatkan tahapan sejahtera dan memantapkan

Upaya pemberdayaan keluarga atau UPPKA bertujuan untuk menumbuhkan minat, semangat dan ketrampilan keluarga dalam bidang usaha ekonomi produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga

Untuk meningkatkan penghasilan keluarga, UPPKA memiliki 8 langkah, yaitu membentuk kelompok ekonomi produktif, mengamati peluang pasar, menentukan jenis usaha, menggalang modal usaha, menyelenggarakan proses produksi, melakukan kegiatan pemasaran, menejemen/ melaksanakan administrasi dan keuangan kelompok 

Tugas Utama Pengurus UPPKA adalah: 1. Memberikan Penyuluhan sesuai dengan materi UPPKA yang telah di tentukan; 2. Memfasilitasi Pelayanan informasi tentang Usaha Ekonomi Produktif kepada Masyarakat; 3. Memotivasi keluarga peserta KB untuk melakukan Usaha Ekonomi Produktif, guna meningkatkan pendapatan
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham dengan usaha produktif untuk keluarga Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh kader poktan uppka dan penyuluh kb dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak para kader poktan uppka sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari berbagai lintas sektor dapat terlaksana dengan baik

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan