Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Macanang

MACANANG
Dipublikasi pada 21 January 2025

Deskripsi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan adalah forum tahunan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan

Kegiatan ini bertujuan untuk : 

  • Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan 
  • Menyusun rencana pembangunan sesuai potensi dan karakteristik masing-masing kelurahan 
  • Menjaring informasi  

Yang Dihadiri oleh Babhinkamtibmas, Babinsa, Kepala UPT PKM Watampone, Penyuluh Pertanian, Penyuluh KB, Kepala SDN 24 Macanang, Kepala SD INP 12/79 Macanang, Min 7 Bone, Kepala Sekolah TK Ariani, Para Kepala Lingkungan, Tokoh Masyarakat, Imam Kelurahan, Bidan Kelurahan.

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta Menjadi tau kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan untuk pembangunan, mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan tindakan yang lebih luas demi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Camat dan Lurah dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak Babinsa, Bidan, penyuluh dan Masyarakat  sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari kantor lurah berjalan dengan lancar. 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Dalam pelaksanaan musrenbang adapun usulan yang di usulkan adalah bimtek / pelatihan pengolahan hasil pertanian,perkebunan, perikanan dan peternakan (industri hulu / agro) dalam hal ini pengusulan pembinaan bimtek untuk kelompok uppka annisa tentang pelatihan pembuatan kripik sayur dan pengolahan hasil pertanian

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan