Muswarah Kelurahan (DTKS)

NAWASENA
Dipublikasi pada 09 October 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas terkait penerima bansos dan kemudian disepakati hasil KPM Non Bansos dan KPM Bansos yang sekiranya sudah mampu dan bila bekerja dengan gaji upah minimum UMR/UMK maka dianggap tidak layak menerima Bansos PKH/BPNT dan dengan sendirinya tergraduasi oleh sistem aplikasi ataupun oleh Musyawarah kelurahan tersebut yang dihadiri oleh Ketua LPMK Kelurahan Kalibening, TKSK Kecamatan Tingkir, Ketua RW,1,2,3 dan PSM Kader Pendata Kelurahan Kalibening.

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan ikut mencari tau penerima bantuan dengan indikasi tersebut.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh penjabat kelurahan Kalibening.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan