Gambaran Umum


I. LATAR BELAKANG

Kampung Keluarga Berkualitas Ramah Perempuan dan Peduli Anak (yang selanjutnya disebut KKBRPPA) merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan yang bergerak secara bersama sebagai mitra (pemerintah daerah) Kelurahan, untuk pemberdayaan dan memperkuat institusi keluarga dalam seluruh dimensinya.

Dicanangkan pada tanggal 02 September 2023, KKBRPPA di kelurahan Gendongan diberi nama 'SUMRINGAH'. Kata sumringah sendiri memilik arti segar, berseri seri dan bahagia. Maka dengan mengadopsi makna kata sumringah, diharapkan KKBRPPA di kelurahan Gendongan dapat menghadirkan kebahagiaan/suasana bahagia, dan kehidupan yang berseri seri kepada seluruh keluarga di kelurahan Gendongan.

II. VISI DAN MISI

Sebagai sebuah gerakan tentunya diperlukan Visi dan Misi sebagai panduan dan petunjuk jalan kemana dan bagaimana KKBRPPA Sumringah akan melangkah. Berikut adalah Visi dan Misi KKBRPPA Sumringah.

VISI KKBRPPA Sumringah adalah mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas di wilayah kelurahan Gendongan.

MISI KKBRPPA Sumringah adalah:

  • Menggerakkan, memberdayakan dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan program kerja.
  • Penguatan SDM operasional KKBRPPA Sumringah.
  • Penguatan dan peningkatan kualitas SDM keluarga dan masyarakat.
  • Menjalin kerjasama lintas sektor dalam melaksanakan program kerja.

III. LETAK ADMINISTRATIF

KKBRPPA Sumringah berada di wilayah Kelurahan Gendongan yang secara administratif menjadi bagian dari Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Salatiga nomor 30 Tahun 2021, tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Salatiga. Disebutkan batas batas wilayah kelurahan Gendongan ringah.

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti.

Secara umum wilayah kelurahan Gendongan berada pada ketinggian antara 450 – 675 dpl dengan iklim tropis, berhawa sejuk dengan curah hujan cukup tinggi. Suhu tertinggi yang pernah tercatat yaitu 31,8° Celcius dan suhu terendah ada pada suhu 23,89° Celcius. ( Sumber Katalog BPS Kecamatan Tingkir dalam Angka, volume 23 tahun 2023 )

Kelurahan Gendongan memiliki luas daerah 68,900 ha atau sekitar 5,56% dari keselurahan luas wilayah di kecamatan Tingkir, maka dapat disebut bahwa kelurahan Gendongan adalah kelurahan dengan luas wilayah yang paling kecil di lingkup kecamatan Tingkir. Sebaran wilayah Kelurahan Gendongan, terbagi dalam 5 Rukun Warga (RW) dan 38 Rukun Tetangga (RT), dengan distribusi sebagai berikut : Wilayah RW 01 terdiri dari 10 RT, Wilayah RW 02 terdiri dari 9 RT, Wilayah RW 03 terdiri dari 10 RT, Wilayah RW 04 terdiri dari 4 RT dan willayah RW 05 terdiri dari 5 RT.




IV. KANTOR SEKRETARIATAN

KKBRPPA Sumringah dalam berkegiatan dan beropersional memiliki kantor sekretariat yang terletak di Jl. Muwardi no.09 Gendongan Salatiga – 50743. Lokasi sekretariat tersebut terletak di salah satu ruang, bagian dari Gedung Kantor Kelurahan Gendongan.

Layaknya sebuah organisasi, maka KKBRPPA Sumringah membentuk pokja sebagai pelaksana seluruh program kerja. Sebagai payung hukum, pokja tersebut dibentuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Camat Tingkir Kota Salatiga Nomor : 400.10/43 Tahun 2025.

V. DASAR HUKUM

Terbentuknya Kampung KB SUMRINGAH memiliki landasan hukum sebagai berikut :

  • Inpres No 3 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
  • Inpres No 4 tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
  • Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021, tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
  • SE Mendagri No. 843.4/2879/SJ/2020, tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas.
  • Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
  • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
  • SK Kepala Daerah.

VI. TUJUAN

Untuk mencapai tujuannya, KKBRPPA Sumringah memiliki POKTAN selaku unit kerja. Yaitu BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), PIK R, UPPKA. Sedangkan untuk kebutuhan sumber data, terdapat Rumah Data Kependudukan sebagai unit kerja yang berfokus pada pengumpulan dan analisi data keluarga/kependudukan.

Fokus tujuan dan strategi pengelolaan KKB adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat, melalui :

  • Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
  • Penguatan 8 fungsi Keluarga
  • Partisipasi aktif Masyarakat
  • Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor





Kunjungi dan ikuti kegiatan kami, melalui channel YouTube berikut ini :
YouTube : KKBRPPA SUMRINGAH
Email : kkbsumringah@gmail.com

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
5282
Jumlah Kepala Keluarga
1945
Jumlah PUS
489
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
185
Keluarga yang Memiliki Remaja
436
Keluarga yang Memiliki Lansia
396
Jumlah Remaja
1552
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
314
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
175

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Yunita Dwi Kurniawati, S.Sos
1980061120112007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 23 orang pokja terlatih
dari 23 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan