Sosialisasi Pendewasaan usia perkawinan bersama Kanit UPTD KB Kecamatan suralaga dan santri/santriwati ponpes se wilayah desa bagik payung dan pemuda/di desa bagik payung
Generasi Sehat
Dipublikasi pada 18 November 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para santri/wati siswa/wi dan para pemuda/di tentang bahaya nya pernikahan dibawah umur mulai dari segi kesehatan bagi wanita dan pria kemudian dari segi psikis atau mental kemudian dari segi ekonomi dan lain sebagainya, sehingga perlunya melakukan pernikahan pada saat usia matang atau yang sudah ditentukan oleh Pemerintah yaitu 21tahun.
Sesi Kegiatan Pendidikan