Gambaran Umum


Desa MATAK adalah Desa yang dahulunya terbentuk dari beberapa kepala keluarga yang mendiami wilayah daratan yaitu daerah pegunungan yang bekerja sebagai petani, kemudian dengan terus berkembang para petani mulai turun kepinggiran pantai dan membentuk dusun kecil dengan di kepalai Orang Tua/Orang yang di Tuakan menjadi pemimpin Adat atau pemimpin kampung tersebut, se-iring perkembangan terbentuklah pemimpin dusun yang mutlak berdasarkan aturan Pemerintahan Republik Indonesia maka terpilih pemerintah pertama di dusun matak yaitu ketua Rukun Keluarga (RK) Matak Desa Mubur yang dipimpin Bpk. Abdul Murad sebagai RK Periode Pertama, Bpk. Suardi RK Periode Kedua Desa Mubur, Bpk. Yem RK Periode Ketiga Desa Payalaman, Bpk. M. Jais RK Periode Keempat Desa Payalaman, Kemudian pada Tanggal 11 September 2011 Terbentuk Desa Depenitif yang merupakan pemekaran dari Desa Payalaman Kecamatan Palmbatak Kabupaten Kepulauan Anambas yang Jabat oleh Bpk. Handayadi sebagai Pjs. Desa Matak yang menjabat dari Tahun 2011 s.d 2012 dan pada tahun 2012 dilakukan pemilihan kepala desa secara demokrasi Sehingga terpilih Bpk. Adnan sebagai Kepala Desa pertama yang dipilih lansung oleh masyarakat dengan masa jabatan 2013 s.d 2018 tahun berjalan.

Pada tahun 2018 kembali lagi Desa Matak di Jabat Oleh Pj. Kepala Desa Matak yaitu Bpk. Indra Firgi yang menjabat untuk melaksanakan persiapan pemilihan Kepala Desa. Pada Tahun yang sama yaitu Bulan Desember 2018 Terpilih lah Kepala Desa Matak Depenitif yaitu Bpk. Awaludin yang menjabat dari Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 kemudian di Lanjutkan oleh Plt. Kepala Desa Matak oleh Ibu. Suci Anggalina kemudian tepatnya pada tanggal 10 Oktober 2022 Pemerintah Desa Matak di Jabat Oleh Pj. Kepala Desa Matak yaitu Bpk. Roni Ahmadi, S.I.P. sampai terpilihnya kepala Desa Depenitif di tahun 2024.

Adapun Visi dan Misi Desa Matak sebagai berikut :

1. Visi Desa Matak Terdepan Di Kabupaten Kepulauan Anambas”

a) Secara Khusus, dijabarakan makna dari visi pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap, dan prilaku segenap pemangku kepentingan dalam setiap tahapan proses pembangunan  selama enam tahun kedepan;

b) Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa Matak baik secara inpidu maupn kelembagaan sehingga ^ (enam) tahun kedepan Desa Matak mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

2. Misi Desa sebagai berikut :

a) Mewujudkan Mayarakat yang Beriman dan Bertaqwa;

b) Mewujudkan Mayarakat yang Berahlak Mulia, Cinta Kasih, dengan Semangat   Gotong Royong;

c) Mewujudkan Kesejahteraan, Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat;

d) Meningkatkan Sumber Daya Manusia;

e) Menumbuh Kembangkan Budaya Melayu yang ada ditengah Masyarakat;

f) Bersama Masyarakat memperkuat Kelembagaan Desa yang ada untuk Melayani Masyarakat Secara Optimal;

g) Bersama Masyarakat dan Kelembagaan Desa Menyelenggarakan Pemerintahan Desa dan Melaksanakan Pembangunan Desa yang Partisipatif;

h) Bersama masyarakat dan kelembagaan masyarakat dalam mewujudkan Desa Matak yang  Aman, Tentram dan Damai;

i) Bersama Masyarakat dan Kelembagaan Memberdayakan Masyarakat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
424
Jumlah Kepala Keluarga
125
Jumlah PUS
92
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
23
Keluarga yang Memiliki Remaja
74
Keluarga yang Memiliki Lansia
19
Jumlah Remaja
91
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
62
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
30

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
NUMILINDA
198804222024212003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan