Gambaran Umum
Bener Kelipah Utara merupakan salah satu kampung yang ada di kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, provinsi Aceh, Indonesia
Dari tahun 2007 sumber pendapatan masyarakat kampung Bener Kelipah Utara adalah petani kopi mereka bekerja keras membuka dan menggarap lahan untuk di tanami kopi, di samping itu masyarakat kampung Kala Tenang turut menananam tanaman palawija seperti; cabe, kentang, tomat, kol dan lain-lain karena kondisi geografis Kampung Bener kelipah Utara memang cocok untuk di tanami tanaman jenis tersebut.
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan Kampung Bener Kelipah Utara berasaskan pada pola Adat dan Kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak dulu, Pemerintah Kampung Kala Tenang di pimpin oleh seorang kepala Kampung dan dalam susunan pemerintahan Kampung terdapat kepala Dusun.
Imum kampung memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintah kampung yaitu sebagai penasehat bbaik dalam sebuah penetapan maupun sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan kampung dan dalam memutuskan sebuah putusan tentang adat.
Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) menjadi bagian lembaga penasehat kampung juga sangat berperan dan berwenang dalam pertimbangan terhadap pengabilan keputusa-keputusan kampung, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh kepala kampung baik yang terkait masalah adat istiadat, sosial budaya maupun kegiatan-kegiatan yang lain dalam pelaksanaan pembangunan kampung.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 291
Jumlah Kepala Keluarga 289
Jumlah PUS 186
Keluarga yang Memiliki Balita 54
Keluarga yang Memiliki Remaja 30
Keluarga yang Memiliki Lansia 15
Jumlah Remaja 34
Total
163Total 23
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
makrifah kasim 197408052014062003 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
10 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |