MUSYAWARAH DESA PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2024

TANJUNG DEWA
Dipublikasi pada 03 February 2025

Deskripsi

Desa Tanjung Dewa, 04 Februari 2025 – Pemerintah Desa Tanjung Dewa menggelar Musyawarah Desa guna membahas Rancangan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Tanjung Dewa pada selasa, 04 Februri 2025 ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran Desa selama tahun 2024 serta memberikan transparansi kepada masyarakat.

Kepala Desa Tanjung Dewa menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini penting sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Desa dalam mengelola dana Desa. Selain itu, penyampaian LKPPD dan LPPD menjadi bagian dari kewajiban desa untuk melaporkan pelaksanaan pPemerintahan kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Dalam musyawarah tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran serta program yang telah dilaksanakan. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan