Gambaran Umum


        Desa Cinandang merupakan salah satu desa di Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto Jawa Timur yang sudah menjadi Kampung KB di tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/25/HK/416-012/2024 Tentang Kampung Keluarga Berkualitas tanggal 29 Januari 2024.

        Karakter Masyarakat sesuai dengan adat timur yaitu Sopan, beretika dan Religius. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadikan Desa Cinandang mengalami kemajuan yang sangat pesat baik bidang Ekonomi maupun Sosial Budayanya. Akses pendukung yang relatif terjangkau mempengaruhi pola dan tingkah laku masyarakat Dalam aspek Pendidikan dan Kesehatan.

        Desa Cinandang memiliki luas wilayah sekitar 3,22 km persegi dan terbagi menjadi 5 (lima) dusun, yaitu :

1.      Cinandang

2.      Sidobungah

3.      Sidotangi

4.      Gangsir

5.      Sidorembyong

                                                                   

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2298
Jumlah Kepala Keluarga
741
Jumlah PUS
389
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
173
Keluarga yang Memiliki Remaja
397
Keluarga yang Memiliki Lansia
273
Jumlah Remaja
494
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
355
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
34

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
basuki HT
198206112010011010
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan