Pembuatan NIB di Wilayah RT.04 RW.01

CITAMIANG KITA ( CINTA )
Dipublikasi pada 19 January 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Memberikan Legalitas pada usaha-usaha UMKM dan Memudahkan Akses Administratif.  yang dihadiri oleh  DPMPTSP Selaku Instansi yang bertanggung jawab dalam pelayanan NIB, Apaturur Kelurahan Citamiang, dan Warga Masyarakat yang akan membuat NIB. 
Setelah mengikuti kegiatan ini masyarakat yang memiliki Usaha yang belum memiliki Legalitas Usahanya menjadi Pelaku UMKM yang sudah memiliki Legalitas Usaha yaitu NIB

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Aparatur Kelurahan Citamiang yang berkoordinasi dengan DPMPTSP  dalam mengajak Pelaku UMKM yang belum memiliki Legalitas Usaha, sehingga dengan bantuan Instansi terkait Pelaku UMKM memiliki NIB. 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.



Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan