Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di RW. 03

CITAMIANG KITA ( CINTA )
Dipublikasi pada 16 June 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga RW 03 dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di lingkungan tempat tinggal, yang dihadiri oleh petugas pajak  aparat kelurahan, serta warga RW 03 sebagai wajib pajak.

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta menjadi lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memahami prosedur pembayaran yang cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor pajak.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Citamiang bekerja sama dengan Bapenda Kota Sukabumi, dalam mengusulkan layanan jemput bola, mengajak pengurus RW, serta mensosialisasikan jadwal pelayanan kepada warga, sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari Bapenda dan pengurus RW 03, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta yang cukup baik, ditandai dengan banyaknya warga yang hadir untuk membayar pajak secara langsung dan tertib.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan