Rapat Koordinasi BKM dengan TFL mengenai Rutillahu di Wilayah Kelurahan Citamiang
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kelurahan Citamiang agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang dihadiri oleh pengurus BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan), serta perwakilan dari Kelurahan Citamiang.
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta menjadi lebih memahami peran masing-masing dalam proses pelaksanaan Rutilahu, termasuk alur pelaporan, pemilihan penerima bantuan, serta pengawasan di lapangan.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh BKM bersama Kelurahan Citamiang, dalam menginisiasi rapat koordinasi, menyusun agenda, dan menjalin komunikasi aktif dengan pihak TFL, sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari pemerintah kota melalui program Rutilahu dan dukungan teknis dari TFL, kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta yang cukup baik, ditandai dengan diskusi yang aktif dan komitmen bersama untuk menyukseskan program demi kesejahteraan warga yang membutuhkan.