Pelayanan terpadu sidang isbat nikah

KAMPUNG KB GIRING-GIRING
Dipublikasi pada 05 February 2025

Deskripsi

bertempat di BPU kampumg giring-giring Pemerintah bersinergi dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Disdukcapil Kab berau dalam menjalankan program Pemkot perihal sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 secara massal secara gratis, sebagai bagian dari layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 pasangan yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Sidang dilakukan secara tertutup dan berlangsung khidmat di hadapan hakim, panitera, saksi, dan wali. Setiap pasangan terlebih dahulu di validasi berkas², dimintai keterangan dan menyampaikan pernyataan bahwa mereka telah menikah secara agama namun belum memiliki legalitas dokumen pernikahan berupa buku 

Beberapa peserta gugur karena tidak bisa melengkapi dokumen pendukung seperti akte cerai KK dll

Program sidang isbat nikah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib administrasi, inklusi layanan kependudukan, serta menjamin hak sipil seluruh warganya.


Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan