PELAKSANAAN POSYANDU ILP BERBASIS 6 STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI BALAI BANJAR SEDAHAN

Desa Gulingan
Dipublikasi pada 08 July 2025

Deskripsi

Gulingan, Senin (09/06/2025) – Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan kegiatan Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) bertempat di Balai Banjar Sedahan, sebagai wujud penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat dengan pelaksanaan 6 bidang layanan standar pelayanan minimal sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Posyandu ILP kali ini dilaksanakan dalam bentuk posyandu gabungan yang terdiri dari Posyandu Balita, Posyandu Remaja, dan Posyandu Lansia, serta disertai dengan penyuluhan kesehatan kepada ibu hamil dan ibu menyusui. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan layanan dasar kesehatan dalam satu kegiatan terintegrasi, efisien, dan menyentuh semua lapisan usia masyarakat.

Pelayanan mencakup pemeriksaan kesehatan dasar, edukasi gizi, pengukuran tumbuh kembang, serta komunikasi dan informasi kesehatan lainnya. Seluruh kegiatan dilakukan oleh kader posyandu, KPM dan bersama petugas kesehatan, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Gulingan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Gulingan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat dan memastikan keterjangkauan layanan kesehatan secara merata, khususnya untuk kelompok rentan seperti balita, remaja, ibu hamil, dan lansia.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan