MUSREMBANG / REMBUK STUNTING DESA

Kampung KB Lumban Garaga
Dipublikasi pada 01 February 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di Desa oleh KPM, Diskusi kelompok terarah (DKT) terkait dengan rancangan usulan konvergensui stunting, penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase hasil laporan konvergensi pencegahan stunting di desa Lumban garaga. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, anggota DPRD Dapil 5, UPTD Puskesmas, Bidan Desa, PPL, PLKB/PKB, LPM, Pendamping Desa, BPD, TOGA DAN TOMA Serta msyarakat desa Lumban garaga.
Setelah mengikuti kegiatan ini ditentukan kesimpulan sebagai berikut:

1. Menetapkan Penggunaan Alokasi Dana Desa selaras dengan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor : 223 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Kegiatan dan Menu Cegah Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting dari Dana Desa Kabupaten Tapanuli Utara Tahaun 2023;

2. Pemberian Intervensi Spesifik kepada Balita Stunting Dana Keluarga beresiko stunting dana Keluarga beresiko stunting berupa makanan tambahan sebesar Rp. 20.000/ Hari dan memajukan kegiatan DASHAT sebagai salah satu pencapain penurunan stunting di Desa Lumban garaga dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD)

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak Stakeholder, masyarakat dan jajaran Pimpinan Unit Kerja sehingga dengan bantuan/fasilitasi Pemerintahan Desa Kegiatan dapat berjalan dengan baik dan kondusif.


Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan