Sosialisasi Pencegahan Stunting

DASAN REPOK
Dipublikasi pada 07 July 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkat pemahaman tentang Pentingnya Pencegahan Stunting

Apa itu Stunting

Berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 stunting dapat didefinisikan sebagai


 “Gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang di akibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan berat badan dan panjang badan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh mentri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan”


Dengan keterangan : 

  • Bayi Lahir Resiko Stunting, jika :
  • ▪️BB kurang dari 2500 gram
  • ▪️TB/PB kurang dari 48 cm


Kemudian kami gambarkan Sasaran dalam Pencegahan Stunting yaitu adalah


  1. Catin ( Calon Pengantin)
  2. Ibu Hamil
  3. Ibu Pasca Salin (42 hari)
  4. Anak Usia 0-59 Bulan (Balita)

Resiko Stunting itu dapat terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000HPK) 


Yaitu dari masa kehamilan, sampai dengan anak usia 2 tahun. Dimana disini merupakan periode ke emasan (golden period), dimana anak, sangat perlu asupan gizi seimbang dan kehatan yang terjaga. 


Kemudian Selanjutnya Pencegahan Resiko Stunting, yaitu menghindari 4T atau Empat Terlalu


yang dihadiri oleh :

1. Kepala UPTD P3AKB Kecamatan Jerowaru

2. Bidang Gizi Puskesmas Jerowaru

3. PLKB Desa Sepapan

3. Kepala Dusun Se-Desa Sepapan

4. PPKBD

5. Kader TPK

6. Kader KPM

7. Kader Posyandu

8. Tokoh Agama


Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi menjadi paham tentang pecegahan stunting 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan