KOORDINASI PELAYANAN CATIN SERENTAK DENGAN KUA
Deskripsi
Giat ini penting dalam upaya pencegahan stunting, sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Tahun 2021 2024 yang mengamanatkan untuk menjadikan calon pengantin (catin) sebagai sasaran intervensi sensitif dan spesifik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah.
Meeting dan intervensi stunting bagi catin perlu, untuk memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk hamil dan melahirkan yang dilihat dari indeks massa tubuh dan lingkar lengan atas serta kadar Hb untuk mengetahui kondisi anemia.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.