Gambaran Umum


KAMPUNG KB KAINDEA

DESA LAKAPERA

1.      Sejarah Desa

Sejarah Lakapera dimulai dari kepedulian seorang misionaris bernama MICHAEL MIGNEAU,CICM. Ditengah kesulitan hidup warga lolibu, Presiden RI Ir. SOEKARNO melalui siaran RRI mencanangkan landreform bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan lahan pertanian di wilayah Republik Indonesia. Kontan sang misionaris berpikir tentang memindahkan warga yang tidak memiliki kebun di wilayah padang alang-alang dan berawa-rawa yang kemudian dikenal sebagai lakapera.

Lakapera pada saat itu di tempati oleh 30 KK, Lakapera sendiri bermula dari kampung Lakapera yang pada saat itu kepala kampung yang dipilih oleh masyarakat adalah Bapak Simon Mbolosi pada tahun 1974. Pada saat kepemimpinan kepala kampung mulai berbenah terhadap lingkungan yang kotor. Setelah mengetahui adanya kampung Lakapera Camat Gu (La Ode Ana) yang pada saat itu berkunjung untuk melihat kampung Lakapera betapa terkejutnya Camat Gu pada saat melihat lokasi kampung Lakapera bersih dan tertata rapi, kemudian Camat Gu memberikan tatangan kepala kepala kampung Lakapera jika mereka dapat membersihkan atau merapikan kampung Lakapera maka dia berjanji akan mendatangkan Bupati Buton untuk menjadikan kampung Lakapera menjadi Desa lakapera. Setelah kedantangan Bupati Buton betapa terkejutnya beliau (Bupati Buton) melihat kondisi kampung Lakapera yang bersih dan tertata rapi dan Pada saat itu juga (Tahun 1975) di bulan Juli kampung Lakapera ditetapkan menjadi Desa Lakapera oleh Bupati Buton dan Kepala Desa Pertama di tunjuk langsung oleh Bupati sendiri atas nama Bapak Simon Mbolosi.

Bersama masyarakat desa lakapera kala itu yang kebanyakan masih buta huruf , namun kepala desa lakapera berjuang agar dapat menyetarakan Desa Lakapera dengan Desa lainnya. Berbagai Prestasi di ukir dengan menyabet beberapa kejuaran Lomba Desa dan loomba Posyandu di tinkat Kebupaten maupun di tingkat provinsi.

2.      Kondisi Umum Geografi Desa

Desa Lakapera merupakan salah satu dari 8 desa di wilayah Kecamatan Gu. Desa Lakapera mempunyai Luas wilayah 6.500 m persegi. Adapun Letak geografi desa Lakapera terletak diantara :

1)      Sebelah Utara : Desa Labasa

2)      Sebelah selatan : Kelurahan Watulea

3)      Sebelah Barat : Desa Lapadindi

4)      Sebelah Timur : Desa Bantea

Desa lakapera merupakan desa yang berada dalam lingkup Kecamatan GU dengan jarak dari ibu kota kabupaten buton tengah 15 km, lama perjalanan yang di butuhkan adalah 20 menit jika menggunakan kendaraan bermotor.

3.      Kondisi Sosial Budaya Desa

Prespektif Budaya Masyarakat di Desa Lakapera masih sangat kental dengan budaya Muna-Buton Hal ini disebabkan oleh hampir semua penduduk Desa Lakapera keturunan suku Muna-Buton yang telah bermukim di Buton Tengah, dapat dilihat aspek budaya dan sosial yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.

Hubungannya dengan kayakinan yang dipercayai oleh masyarakat desa lakapera ialah Islam dan Katolik sebagai agama yang dianut masyarakat Lakapera, dalam menjalankan ibadah kepercayaan masyarakat. Contoh yang bisa kita lihat adalah Perayaan Idul fitri dan Perayaan Natal.

4.      Kondisi Ekonomi Desa

Secara umum Keadaan Ekonomi masyarakat Desa Lakapera teridentifikasi ke dalam beberapa bidang Keadaan Ekonomi, seperti: petani, PNS/TNI/Polri, pedagang, swasta/wiraswasta, buruh bangunan, dan tukang. Jumlah penduduk berdasarkan Keadaan Ekonomi dapat dilihat pada persentase berikut :

 

NO

PEKRJAAN

PERSENTASE ( % )

1.

Petani

75 %

2.

PNS/TNI/POLRI

1 %

3.

Tukang batu

14 %

4.

Tukang kayu (mebel)

7 %

5.

Sopir

2 %

6.

Pengrajin Piring Ingke

1 %

 

Dari tabel diatas mayoritas mata pencarian penduduk Desa Lakapera bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tidak seimbangnya ketersediaann lapangan pekerjaan dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha. 

 

5.      Kondisi Infrastruktur Desa

NO.

JENIS SARANA

KONDISI

1.

Jenis jalanan (dari ibukota Kec. ke Kel)

Aspal

2.

Dapat        dilalui       kendaraan roda 4 atau tidak

Ya

3.

Jenis Transportasi laut

tidak ada

4..

Pelabuhan

Tidak ada

5.

Sarana Pendidikan

-  2 PAUD

-  1 TK

-  1 SD

-  1 SLTP

-  1 SLTA

-  1 SLB

6.

Sarana Air bersih (sumber

air bersih)

Sumur, PAMDesa

7.

Sarana Kesehatan

1.Puskesmas

Pembantu

8

Sarana keagamaan

2 Mesjid, 1 Gereja


               Pertumbuhan Penduduk

No

Jenis Kelamin

Jumlah

Presentase (%)

 

 

 

 

1

Laki-laki

        605 Jiwa

51,57 %

2

Perempuan

        568 Jiwa

48,4 %

Jumlah

       1173 jiwa

100 %

           

                  Wilayah Desa

Desa Lakapera sebagaimana sistem administrasi desa secara umum, memiliki pembagian wilayah dusun. Pembagian wilayah ini dimaksudkan untuk memudahkan rentang kendali pengelolaan sistem pemerintahan. Dusun tersebut terbagi atas :

1.    Dusun Perintis

2.    Dusun Lakapera

3.    Dusun Bakekakuni

4.    Dusun Labongkura

 

6.      Kelembagaan Desa

1)      BPD

Badan Permusyawaratan Desa dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi sangat penting.peraturan mentri dalam Negara Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa yang mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

2)      LPM

Menurut Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

3)      TPQ

4)      SEKAMI

5)      KIK ( Kelompok Ibu Katolik )

6)      MAJELIS TAKLIM

7)      ADAT

Lembaga adat desa bertugas membantu pemerintah desa sebagai mitra dalam pemberdayaan, melestarikan, dan memgembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat desa

8)      TPK

Tim pengelola kegiatan yang ditetapkan oleh keapala desa dengan surat keputusan, terdiri dari unsur pemerintah desa (kepala seksi/kepala urusan) dan unsur kemasyarakatan desa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa.

9)      KPMD

10)  KARANG TARUNA

Karang taruna sebagaimana tercantum adalam Peraturan Mentri Sosial RI No. 83 / HUK / 2005 adalah organisasi sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

11)  POSYANDU

Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian Ibu dan Bayi.

7.      Visi Dan Misi 

a.      Visi

Visi adalah suatu gambaran cita-cita atau impian yang dicapai dalam jangka waktu 6 (Enam) tahun (2020-2026) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.

Visi : “Terwujudnya Masyarakat Yang Harmonis Memiliki Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dan Berkarakter Pancasila”

b.      Misi

Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi atau tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi, maka misi Desa Lakapera yaitu :

1)      Meningkatkan Toleransi Antar Umat Beragama;

2)      Mengembangkan pertanian dan peternakan melalui pendampingan dan penyediaan sarana dan prasarana;

3)      Meningkatkan sumber daya manusia kelompok karang taruna dan kelompok ibu-ibu;

4)      Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel;

5)      Penggunaan teknologi informasi pada layanan masyarakat.

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1155
Jumlah Kepala Keluarga
331
Jumlah PUS
162
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
79
Keluarga yang Memiliki Remaja
184
Keluarga yang Memiliki Lansia
111
Jumlah Remaja
184
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
115
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
47

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
WA MULI
19800423 202421 2 003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan