Gambaran Umum
KAMPUNG KB KAINDEA
DESA LAKAPERA
1.
Sejarah
Desa
Sejarah Lakapera
dimulai dari kepedulian seorang misionaris bernama MICHAEL MIGNEAU,CICM.
Ditengah kesulitan hidup warga lolibu, Presiden RI Ir. SOEKARNO melalui siaran
RRI mencanangkan landreform bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan lahan
pertanian di wilayah Republik Indonesia. Kontan sang misionaris berpikir
tentang memindahkan warga yang tidak memiliki kebun di wilayah padang
alang-alang dan berawa-rawa yang kemudian dikenal sebagai lakapera.
Lakapera pada saat itu
di tempati oleh 30 KK, Lakapera sendiri bermula dari kampung Lakapera yang pada
saat itu kepala kampung yang dipilih oleh masyarakat adalah Bapak Simon Mbolosi
pada tahun 1974. Pada saat kepemimpinan kepala kampung mulai berbenah terhadap
lingkungan yang kotor. Setelah mengetahui adanya kampung Lakapera Camat Gu (La
Ode Ana) yang pada saat itu berkunjung untuk melihat kampung Lakapera betapa
terkejutnya Camat Gu pada saat melihat lokasi kampung Lakapera bersih dan
tertata rapi, kemudian Camat Gu memberikan tatangan kepala kepala kampung
Lakapera jika mereka dapat membersihkan atau merapikan kampung Lakapera maka
dia berjanji akan mendatangkan Bupati Buton untuk menjadikan kampung Lakapera
menjadi Desa lakapera. Setelah kedantangan Bupati Buton betapa terkejutnya
beliau (Bupati Buton) melihat kondisi kampung Lakapera yang bersih dan tertata
rapi dan Pada saat itu juga (Tahun 1975) di bulan Juli kampung Lakapera
ditetapkan menjadi Desa Lakapera oleh Bupati Buton dan Kepala Desa Pertama di
tunjuk langsung oleh Bupati sendiri atas nama Bapak Simon Mbolosi.
Bersama masyarakat desa
lakapera kala itu yang kebanyakan masih buta huruf , namun kepala desa lakapera
berjuang agar dapat menyetarakan Desa Lakapera dengan Desa lainnya. Berbagai
Prestasi di ukir dengan menyabet beberapa kejuaran Lomba Desa dan loomba
Posyandu di tinkat Kebupaten maupun di tingkat provinsi.
2.
Kondisi
Umum Geografi Desa
Desa Lakapera merupakan
salah satu dari 8 desa di wilayah Kecamatan Gu. Desa Lakapera mempunyai Luas wilayah
6.500 m persegi. Adapun Letak geografi desa Lakapera terletak diantara :
1) Sebelah
Utara : Desa Labasa
2) Sebelah
selatan : Kelurahan Watulea
3) Sebelah
Barat : Desa Lapadindi
4) Sebelah
Timur : Desa Bantea
Desa lakapera merupakan desa yang berada dalam lingkup Kecamatan GU dengan jarak dari ibu kota kabupaten buton tengah 15 km, lama perjalanan yang di butuhkan adalah 20 menit jika menggunakan kendaraan bermotor.
3.
Kondisi
Sosial Budaya Desa
Prespektif
Budaya Masyarakat di Desa Lakapera masih sangat kental dengan budaya Muna-Buton
Hal ini disebabkan oleh hampir semua penduduk Desa Lakapera keturunan suku
Muna-Buton yang telah bermukim di Buton Tengah, dapat dilihat aspek budaya dan
sosial yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.
Hubungannya
dengan kayakinan yang dipercayai oleh masyarakat desa lakapera ialah Islam dan
Katolik sebagai agama yang dianut masyarakat Lakapera, dalam menjalankan ibadah
kepercayaan masyarakat. Contoh yang bisa kita lihat adalah Perayaan Idul fitri
dan Perayaan Natal.
4. Kondisi Ekonomi Desa
Secara umum Keadaan Ekonomi masyarakat Desa Lakapera teridentifikasi ke dalam beberapa bidang
Keadaan Ekonomi, seperti: petani, PNS/TNI/Polri, pedagang,
swasta/wiraswasta, buruh bangunan, dan tukang. Jumlah penduduk
berdasarkan Keadaan Ekonomi dapat dilihat pada persentase berikut :
NO |
PEKRJAAN |
PERSENTASE ( % ) |
1. |
Petani |
75 % |
2. |
PNS/TNI/POLRI |
1 % |
3. |
Tukang batu |
14 % |
4. |
Tukang kayu (mebel) |
7 % |
5. |
Sopir |
2 % |
6. |
Pengrajin Piring Ingke |
1 % |
Dari tabel diatas mayoritas mata pencarian penduduk Desa Lakapera bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tidak seimbangnya ketersediaann lapangan pekerjaan dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha.
5. Kondisi Infrastruktur Desa
NO. |
JENIS SARANA |
KONDISI |
1. |
Jenis jalanan (dari ibukota
Kec. ke Kel) |
Aspal |
2. |
Dapat dilalui kendaraan roda
4 atau tidak |
Ya |
3. |
Jenis Transportasi laut |
tidak ada |
4.. |
Pelabuhan |
Tidak ada |
5. |
Sarana Pendidikan |
- 2 PAUD - 1 TK - 1 SD - 1 SLTP - 1 SLTA - 1 SLB |
6. |
Sarana Air bersih (sumber air bersih) |
Sumur, PAMDesa |
7. |
Sarana Kesehatan |
1.Puskesmas Pembantu |
8 |
Sarana keagamaan |
2 Mesjid,
1 Gereja |
Pertumbuhan Penduduk
No |
Jenis Kelamin |
Jumlah |
Presentase (%) |
|
|
|
|
1 |
Laki-laki |
605
Jiwa |
51,57 % |
2 |
Perempuan |
568
Jiwa |
48,4 % |
Jumlah |
1173
jiwa |
100 % |
Wilayah Desa
Desa Lakapera sebagaimana sistem administrasi desa secara umum, memiliki
pembagian wilayah dusun. Pembagian
wilayah ini dimaksudkan untuk
memudahkan rentang kendali pengelolaan sistem
pemerintahan. Dusun tersebut
terbagi atas :
1.
Dusun Perintis
2.
Dusun Lakapera
3.
Dusun Bakekakuni
4.
Dusun Labongkura
6.
Kelembagaan
Desa
1) BPD
Badan
Permusyawaratan Desa dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi sangat penting.peraturan mentri dalam Negara Republik
Indonesia No 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa yang
mempunyai fungsi membahas
dan menyepakati rancangan
peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala
desa.
2)
LPM
Menurut Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang
Pedoman Penataan Lembaga
Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
3)
TPQ
4)
SEKAMI
5)
KIK ( Kelompok Ibu Katolik )
6)
MAJELIS TAKLIM
7) ADAT
Lembaga adat desa bertugas
membantu pemerintah desa sebagai mitra dalam
pemberdayaan, melestarikan, dan
memgembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan
terhadap adat istiadat
masyarakat desa
8) TPK
Tim pengelola
kegiatan yang ditetapkan oleh keapala desa dengan surat keputusan, terdiri dari
unsur pemerintah desa (kepala seksi/kepala urusan) dan unsur kemasyarakatan desa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa.
9)
KPMD
10)
KARANG TARUNA
Karang taruna sebagaimana
tercantum adalam Peraturan Mentri Sosial RI No.
83 /
HUK / 2005 adalah organisasi sosial wadah pembinaan
dan pengembangan generasi muda
yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran
dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama
generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sederajat
dan terutama bergerak
di bidang usaha kesejahteraan sosial.
11) POSYANDU
Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian Ibu dan Bayi.
7. Visi Dan Misi
a.
Visi
Visi adalah suatu gambaran cita-cita atau impian yang dicapai dalam jangka waktu 6 (Enam) tahun (2020-2026) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.
Visi : “Terwujudnya Masyarakat Yang Harmonis Memiliki Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dan Berkarakter Pancasila”
b.
Misi
Misi
adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi atau tersedia
sehingga dapat mendukung pencapaian Visi, maka misi Desa Lakapera yaitu :
1) Meningkatkan
Toleransi Antar Umat Beragama;
2) Mengembangkan
pertanian dan peternakan melalui pendampingan dan penyediaan sarana dan
prasarana;
3) Meningkatkan
sumber daya manusia kelompok karang taruna dan kelompok ibu-ibu;
4) Penyelenggaraan
pemerintahan yang transparan dan akuntabel;
5) Penggunaan
teknologi informasi pada layanan masyarakat.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1155
Jumlah Kepala Keluarga 331
Jumlah PUS 162
Keluarga yang Memiliki Balita 79
Keluarga yang Memiliki Remaja 184
Keluarga yang Memiliki Lansia 111
Jumlah Remaja 184
Total
115Total 47
Status Badan Pengurus
![](https://kampungkb.bkkbn.go.id/storage/74/7414/741406/7414062002/59574/struktur.jpeg)
Sarana dan Prasarana
![Bina Keluarga Balita (BKB)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkb-square.jpeg)
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
![Bina Keluarga Remaja (BKR)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkr-square.jpeg)
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
![Bina Keluarga Lansia (BKL)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkl-square.jpeg)
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
![Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/uppka-square.jpeg)
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
![Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/pikr-square.jpeg)
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
![Sekretariat Kampung KB](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/sekertariat.png)
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
![Rumah Data Kependudukan Kampung KB](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/rumahdataku-square.jpeg)
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
WA MULI 19800423 202421 2 003 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |